Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Tak Keberatan Bunda Putri Bersaksi

Kompas.com - 17/10/2013, 22:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq tak keberatan jika Bunda Putri dihadirkan sebagai saksi dalam kasusnya. Menurut mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Bunda Putri justru harus datang jika dipanggil Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, kalau jaksa mengudang harus datang. Kalau tidak, tidak perlu datang," kata Luthfi seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/10//2013).

Namun, Luthfi mengatakan, kehadiran Bunda Putri tergantung kebijakan Jaksa KPK. Sejauh ini, KPK sendiri belum merasa perlu menghadirkan Bunda Putri sebagai saksi kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi.

"Itu kebijakan jaksa yang memanggil. Itu jaksa yang berwenang," ujar Luthfi.

Hingga kini Luthfi mengaku tak tahu identitas asli Bunda Putri. Dia pertama kali mengenal Bunda Putri di rumah Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Luthfi juga pernah mendatangi rumah Bunda Putri di Pondok Indah. Luthfi datang setelah mendapat kabar rekannya Ahmad Fathanah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, ia mendengar kabar melalui pemberitaan bahwa KPK juga menangkap seorang sopir menteri. Tujuan Luthfi ke rumah Bunda Putri untuk menanyakan kebijakan reshuffle kabinet oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Luthfi khawatir penangkapan oleh KPK bermuatan politis dan hanya untuk menggeser menteri dari PKS.

Luthfi mengetahui Bunda Putri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden. Pernyataan Luthfi itu langsung membuat Kepala Negara geram. Presiden menyebut Luthfi bohong 1.000 persen. Bunda Putri juga diketahuinya sebagai anak salah satu pendiri Partai Golkar.

Sementara itu, jaksa pernah memutar rekaman pembicaraan antara Luthfi dan Bunda Putri melalui handphone Ridwan. Pada rekaman itu, Luthfi menyebut Bunda Putri bisa kondisikan decision maker atau pengambil keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com