Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Sekolah Anak, Luthfi Utang Rp 300 Juta dari Sekpri

Kompas.com - 08/10/2013, 05:04 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Ahmad Zaky, sekretaris pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku pernah memberikan pinjaman uang Rp 300 juta kepada Luthfi.

"Terakhir Pak Luthfi pinjam ke saya Rp 300 juta untuk biaya sekolah anaknya," ujar Zaky saat bersaksi untuk Luthfi dalam perkara dugaan suap terkait pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/10/2013) malam.

Zaky mengatakan, salah satu anak Luthfi, Usamah Luthfi, sedang bersekolah di Jordania. Utang itu adalah untuk biaya sekolah Usamah. Sampai sekarang, kata dia, utang itu belum dibayar.

Sebagai sekretaris pribadi, Luthfi Zaky mengaku digaji Rp 3,5 juta dari DPP PKS. Selebihnya ia mengaku mempunyai usaha di bidang properti.

Sebelumnya Zaky juga mengaku sebagai pemilik rumah seharga Rp 6 miliar di Jalan Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang pernah ditempati Luthfi. Rumah itu, ujar dia, ditempati Luthfi untuk sementara, tanpa uang sewa.

Zaky bersaksi terkait dakwaan pencucian uang yang menjerat Luthfi. Dalam kasus ini, Luthfi dan kawan dekatnya, Ahmad Fathanah, didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Mereka didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk pengurusan rekomendasi kuota itu.

Terkait kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beragam aset Luthfi, termasuk tanah dan rumah. Di antaranya, lahan di Desa Barengkok, Bogor, dan di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat; serta rumah di Batu Ampar, Jakarta Timur; di Condet, Jakarta Timur; dan di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK menyita pula mobil yang diduga terkait dengan kasus Luthfi. Beberapa mobil itu adalah FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE dan FJ Cruiser B 1330 SZZ, Toyota Land Cruiser Prado B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Pajero Sport, dan Nissan Navara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com