Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibentuk, Tim Ad Hoc untuk Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Kompas.com - 05/10/2013, 09:31 WIB
Ariane Meida

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komnas HAM memutuskan membentuk tim ad hoc untuk menangani pelanggaran HAM di Aceh pada masa lalu, Jumat (4/10/2013). Keputusan ini diambil setelah Komnas HAM menggelar rapat paripurna khusus membahas laporan tim penyelidikan kasus Aceh.

"Terbentuk tim ad hoc untuk pelanggaran HAM masa lalu di Aceh," kata Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah seusai sidang paripurna. Penyelidikan ini, ujar dia, merupakan lanjutan dari penyelidikan yang sudah dimulai dalam kepengurusan Komnas HAM periode sebelumnya.

"Tim penyelidikan Aceh saat ini tidak mengerjakan dari nol karena 70 persen sudah dikerjakan," aku Otto. Rapat paripurna memutuskan lima hal dugaan pelanggaran HAM berat yang akan ditangani tim ad hoc pro justicia ini.

Lima pelanggaran HAM berat itu adalah insiden Rumoh Geudong di Pidie, pembunuhan massal di Simpang KKA Aceh Utara, insiden di Bumi Flora Aceh Timur, penghilangan orang secara paksa dan kuburan massal di Bener Meriah, serta pembantaian massal di Jambo Keupok.

Dari lima kasus itu, ujar Otto, tiga di antaranya sudah pernah diselidiki Komnas HAM, yakni insiden di Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Bumi Flora. Tim ini juga akan mengusulkan strategi bagaimana mengondisikan psikologi korban dan masyarakat Aceh pada umumnya sehingga mereka proaktif memberikan kesaksian.

"Ini kemajuan yang dilakukan Komnas HAM, memberikan teguran atau tekanan kepada pelaku pelanggaran HAM di Aceh," tutur Otto. Tim ad hoc kasus Aceh ini, sebut dia, akan bekerja selama tiga bulan. Hasil kerja mereka akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sebagai proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com