Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Penyidik KPK Bawa Tiga Dus dari Ruang Kerja Chairun Nisa

Kompas.com - 03/10/2013, 21:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Belasan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga dus berisi dokumen seusai menggeledah ruang kerja anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Golkar, Chairun Nisa, Kamis (3/10/2013) malam.

Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam dan tertutup. Dari pantauan di lokasi penggeledahan, seluruh penyidik KPK keluar dari ruang kerja Chairun Nisa sekitar pukul 20.52 WIB. Semuanya langsung keluar tanpa memberikan keterangan apa pun kepada para wartawan.

Dari lantai 14, di Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, para penyidik KPK langsung menuju area parkir basement dan masuk ke dalam mobil.

Tiga mobil Toyota Innova hitam dengan pelat nomor B 1031 UFS, B 1457 RFY, dan B 1557 RFV telah terparkir di lokasi tersebut.

Tak menunggu lama, para penyidik masuk ke dalam mobil dan membawa serta dokumen dalam tiga dus kemasan mi instan tersebut.

Penggeledahan

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Nisa sejak Kamis sore. Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada Rabu malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR, penyidik KPK tiba di ruang kerja Nisa, di lantai 14 ruang Nomor 1411 Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, pada Kamis sore.

KPK menangkap Chairun Nisa di kediaman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu malam. Di rumah tersebut, KPK juga menangkap Akil dan seorang pengusaha bernama Cornelis (baca: Ini Kronologi Penangkapan Akil Mochtar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com