Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Hambalang ke Olly Dondokambey

Kompas.com - 27/09/2013, 19:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut anggota DPR Olly Dondokambey menerima uang terkait proyek Hambalang. Kepada media, Nazaruddin mengatakan bahwa Olly menerima uang senilai Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar dari proyek Hambalang.

Nazar juga menyebut Olly banyak menerima barang dari PT Adhi Karya, Badan Usaha Milik Negara yang menjadi salah satu pelaksana proyek Hambalang. “Semua keterangan yang disampaikan Nazar perlu didalami karena paling tidak ada sesuatu dari keterangan itu yang bisa membuka tabir beberapa kasus yang sedang diinvestigasi KPK,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Abraham mengatakan, keterangan Nazaruddin kepada penyidik KPK kerap berbeda dengan yang disampaikannya kepada media. Oleh karena itulah, menurut Abraham, KPK hanya akan menindaklanjuti informasi dari Nazaruddin yang dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Dengan kata lain, yang kita dalami adalah informasi yang dia sampaikan secara formal di depan penyidik,” ujar Abraham.

Pada Rabu (25/9/2013), tim penyidik KPK menggeledah rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Dari penggeledahan ini, penyidik KPK menyita satu set furnitur mewah yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Diduga, satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK. Abraham mengungkapkan, penyitaan dan penggeledahan ini bertujuan menjawab berbagai dugaan terkait kasus yang ditangani KPK, salah satunya kasus Hambalang.

KPK tidak melihat besar kecilnya nilai furnitur yang disita dari rumah Olly tersebut. Menurut Abraham, tim penyidik KPK melihat apakah ada peristiwa pidana dalam pemberian furnitur itu atau tidak. Dia juga memastikan bahwa Olly akan kembali diperiksa KPK untuk dikonfirmasi mengenai kepemilikan furnitur mewah tersebut.

“Pasti akan diklarifikasi karena yang bersangkutan yang punya barang itu. Akan ditanyakan apakah Anda punya barang ini, itu pasti akan ditanyakan,” ucapnya.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK pernah memeriksa Olly sebagai saksi. Seusai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Olly membantah tudingan Nazaruddin yang mengatakan bahwa semua pimpinan Banggar DPR, termasuk dirinya, menerima uang proyek Hambalang.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com