Namun begitu, Pasek menganggap seluruh calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY) sangat memenuhi kriteria. Menurutnya juga, seluruh calon yang diusulkan layak menjadi hakim agung, dan nampak dari hasil perolehan suara yang cukup ketat.
Ia berharap, calon hakim agung terpilih dapat menjaga integritas dan berani melakukan reformasi di Mahkamah Agung. Ia mengimbau, di bawah kepemimpinan yang baru, MA tidak dikuasai kekuatan kapital.
"Besok dilaporkan di sidang paripurna, setelah itu DPR mengirimkan surat kepada presiden dan kemudian diproses sampai kemudian dilantik jadi hakim agung," ujar Pasek.
Diberitakan sebelumnya, calon hakim agung Sudrajad Dimyati hanya mendapatkan satu suara saat Komisi III DPR melakukan pemungutan suara untuk menentukan hakim agung.
Sudrajad adalah calon hakim agung yang terlibat pertemuan misterius di sebuah toilet Gedung DPR dengan salah satu anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori seusai mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan di Komisi III. Saat dikonfirmasi, keduanya membantah dan menyatakan pertemuan di toilet terjadi kebetulan dan tanpa direncanakan.
Adapun empat calon hakim agung dengan perolehan suara terbanyak adalah Zahrul Rabain memeroleh suara terbanyak dengan 39 suara, Eddy Army 35 suara, Sumardijatmo 28 suara, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu 27 suara (baca: Ini Empat Calon Hakim Agung Pilihan DPR).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.