Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi Politik, Pimpinan KPK Kuliahi Staf KPU

Kompas.com - 16/09/2013, 11:37 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut andil menciptakan parlemen yang korupsi. Untuk menutup celah timbulnya potensi tindak pidana korupsi, baik pada penyelenggaraan pemilu maupun pada parlemen dan produk regulasinya, KPK memberi materi pencegahan korupsi pada pegawai dan komisioner KPU.

"Anggota dewan itu kan produk KPU. Kalau sistem tidak berkerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (bersifat korup). Maka, perlu membangun kinerja yang baik," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kuliah umum "Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu" di Gedung KPU, Senin (16/9/2013).

Diskusi tersebut diikuti sekitar 200 pegawai Sekretariat Jenderal KPU. Turut hadir pula mendengarkan kuliah Adnan, Komisioner KPU Sigit Pamungkas dan Sekretaris Jenderal KPU Arief Rahman Hakim.

Adnan mengungkapkan, sejak KPK berdiri, lembaga tersebut telah menindak sedikitnya tujuh orang komisioner KPU dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Dituturkannya pula, selain DPR, salah satu lembaga yang paling korup di Indonesia adalah partai politik, yang menduduki peringkat keempat terkorup. Menurutnya, KPU dapat mencegah korupsi politik.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, program kuliah tersebut digelar secara rutin setiap dua pekan di KPU.

"(Kuliah) Dengan menghadirkan orang-orang atau institusi yang menurut kami memiliki reputasi dan kualitas yang baik," kata Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com