Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta Batal Bersaksi untuk Fathanah

Kompas.com - 12/09/2013, 11:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta batal bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/9/2013). Anis menyampaikan ketidakhadirannya itu melalui surat yang diantar seorang kurir bernama Ihsan ke Pengadilan Tipikor. Ihsan mengaku mengambil surat itu di Kantor YLBHI, Jalan Pramuka, Jakarta. Surat itu berada dalam amplop berlambang PKS.

"Suratnya dari Pak Iskandar, saya ambil surat di Jalan Pamuka YLBHI, dari anaknya Pak Iskandar," terang Ihsan.

Namun, dia mengaku tak tahu-menahu sosok Iskandar karena hanya diperintahkan untuk mengambil surat dan mengantarkannya ke Pengadilan Tipikor. Surat tersebut diterima Jaksa Penuntut Umum KPK Ferry Fathar dan jaksa Rini Triningsih. Menurut Guntur, pihaknya akan menjadwalkan ulang waktu memberikan kesaksian untuk Anis.

"Pasti akan kami panggil ulang," kata Guntur.

Sementara itu, Saldi Matta, adik kandung Anis, telah hadir di Pengadilan Tipikor. Diberitakan sebelumnya, Anis dan Saldi dijadwalkan bersaksi untuk Fathanah. Dalam kasus ini, Anis dan Saldi dikaitkan dengan jual beli tanah kepada Fathanah.

Penyidik KPK pernah menemukan salinan sertifikat lahan milik Anis, dalam tas Fathanah. Menurut Anis, beberapa waktu lalu, lahan miliknya itu dikelola oleh Saldi. Anis mengatakan bahwa Fathanah pernah menawar lahan itu kepada Saldi, tetapi transaksi jual beli di antara kedua belah pihak tidak pernah terjadi. Dalam dakwaan, juga pernah disebutkan bahwa Fathanah mendapat berkas proyek bibit kopi tahun 2013 dari Anis.

Fathanah kemudian menyampaikan berkas itu kepada Yudi Setiawan, pemilik sekaligus direktur beberapa perusahaan seperti PT Cipta Inti Parmindo (PT CIP) dan PT Cipta Terang Abadi (PT CTA). Selain itu, Saldi Matta juga mengaku pernah menerima transferan uang Rp 50 juta dari Fathanah.

Menurutnya, uang itu merupakan pembayaran utang dari Fathanah. Seperti diketahui, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com