Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djodi Mengaku Diperintah Oknum MA Berinisial "S" untuk Ambil Suap

Kompas.com - 11/09/2013, 16:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman mengaku hanya diperintah oknum di Mahkamah Agung untuk mengambil uang suap dari pengacara Mario C Bernardo. Pemberian uang itu diakui berkaitan dengan penanganan perkara di MA. Djodi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang bergulir di MA.

"Yang jelas bahwa mereka minta dia bantu, cuma untuk mengambil uang itu, dia sebagai kurir," kata pengacara Djodi, Jusuf Siletty, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2013), saat mendampingi kliennya diperiksa.

Namun, Jusuf tidak mengungkapkan siapa oknum MA yang meminta Djodi untuk mengambil uang dari Mario tersebut. Jusuf hanya menyebut oknum MA tersebut berinisial S.

Dian Maharani/Kompas.com Tersangka kasus suap Mario C Bernardo
"Berinisial S," sebutnya.

Saat ditanya apakah oknum yang meminta Djodi ini adalah hakim di MA, Jusuf menjawab tidak tahu. Menurutnya, dalam kasus ini, kliennya berperan sebagai perantara antara Mario dan oknum S tersebut. Djodi sendiri, menurut Jusuf, telah mengenal Mario sekitar akhir 2009.

"Konstruksinya, Mario minta bantuan kepada Djodi, Djodi minta bantuan kepada orang di MA, Djodi bilang bisa bantu enggak, enggak bisa. Selang beberapa hari kemudian, bilang oh bisa itu. Lalu Djodi bilang ke Mario, oh itu bisa tuh," kata Jusuf.

Sebelum serah terima uang, katanya, Mario menghubungi Djodi untuk bertemu di suatu tempat. Percakapan telepon antara kedua orang ini pun, menurut Jusuf, sudah disadap KPK. Selebihnya, Jusuf mengungkapkan bahwa tujuan serah terima uang ini nantinya akan terungkap melalui pemeriksaan dalam persidangan.

"Nanti, nanti prosesnya sedang berlangsung, yang jelas bukan untuk Djodi, uang itu bukan untuk Djodi," ucap Jusuf.

KPK menangkap tangan Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario karena diduga melakukan praktik suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta beberapa waktu lalu.

KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di Mahkamah. Baik Djodi maupun Mario ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com