Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fuad Diminta Jelaskan Penolakannya terhadap Status Sistemik Century

Kompas.com - 10/09/2013, 15:01 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century selama kurang lebih tiga jam, Selasa (10/9/2013). Seusai diperiksa, Fuad mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar pendapatnya yang menolak penetapan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dia pernah dimintai pendapat sebagai narasumber dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berlangsung 21 November 2008. Ketika itu, Fuad menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Ini soal Bank Century, kan pernah ada rapat 21 November 2008. Saya kan waktu itu hadir sebagai narasumber. Saya ditanya apa yang saya dengar dan apa yang saya sampaikan saat itu, itu saja," tutur Fuad.

Menurutnya, kegagalan Bank Century saat itu tidak dapat dikatakan sistemik jika dilihat dari sisi pasar modal. Bank Century, lanjut Fuad, merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tidak aktif diperjual belikan sehingga tidak dapat dikatakan berdampak sistemik.

"Iya saya lihat dari sisi pasar modal waktu itu. Ini kan bank, dan pasar modal sesuatu yang berbeda. Dia kan perusahaan tbk (terbuka) yang sahamnya enggak aktif diperjual belikan saat itu. Karena enggak aktif ya enggak sistemik," ungkapnya.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com