Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawas Internal KPK Telusuri Asal-usul Dokumen Diduga Sprindik Jero

Kompas.com - 06/09/2013, 16:39 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang beredar di kalangan wartawan sejak Kamis (5/9/2013) malam. Hal ini dilakukan setelah KPK menegaskan bahwa sprindik yang menyebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dan Bupati Bogor Rahmat Yasin adalah palsu.

"Tadi sudah dipanggil tim pengawas internal KPK untuk menelusuri dari mana asal muasal munculnya kopi (salinan) dokumen yang seolah-olah sprindik ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Johan menyatakan, hingga pukul 15.30, KPK masih mengadakan rapat dengan jajaran pimpinan KPK, termasuk tim pengawas internal untuk membahas langkah-langkah yang diambil dalam menyikapi dokumen seolah-seolah sprindik tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan langkah-langkah apa yang akan diambil oleh KPK.

KOMPAS.com/Icha Rastika Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Menteri ESDM Jero Wacik.

Sebelumnya, dua pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, sudah membantah kebenaran dokumen semacam sprindik tersebut. Johan juga menjelaskan bahwa KPK belum mengeluarkan sprindik terhadap kedua orang tersebut.

"Jadi yang beredar hoax atau palsu," ujarnya.

Seperti diberitakan, beredar dokumen semacam sprindik yang menyebut Jero sebagai tersangka. Dalam salah satu bagian dokumen itu terdapat tanda tangan Bambang, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan.

Dokumen yang beredar menunjukkan kasus suap Kernel Oil sebagai perkara yang disangkakan kepada Jero. Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi delik yang dikenakan kepada Jero dalam dokumen itu.

Dalam dokumen tersebut juga terdapat tulisan tangan yang berada di sebelah kanan tanda tangan Bambang yang telah dibubuhi stempel bertuliskan KPK berbunyi "tunggu persetujuan presiden (RI1)".

Bersamaan dengan dokumen semacam sprindik Jero, beredar pula dokumen Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin taman pemakaman bukan umum. Dalam dokumen tersebut, ia juga disebutkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dokumen semacam sprindik tertanggal 22 Mei 2013 itu tampak ditandatangani Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com