Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Dokumen Sprindik Jero dan Bupati Bogor Palsu

Kompas.com - 06/09/2013, 15:54 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa salinan dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik adalah dokumen palsu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya menduga ada upaya pihak tertentu untuk memalsukan sprindik tersebut kemudian menyebarkannya melalui media massa.

"Potongan kopi yang diduga sprindik atas nama Jero itu adalah palsu. KPK belum pernah mengeluarkan sprindik berkaitan dengan Jero. Jadi apa yang beredar di dalam pemberitaan beberapa media online adalah palsu," kata Johan di Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang beredar sejak Kamis (5/9/2013) malam tersebut. Kejanggalan pertama, katanya, dokumen itu dianggap tidak lengkap dan ada penggunaan huruf yang berbeda antara kata yang satu dan kata lainnya.

"Selain tidak sampai di atas, juga ada beberapa hal yang berbeda. Huruf yang ada di dalam kata Agustus dengan Jakarta itu berbeda. Kita menduga ada yang berupaya memalsukan dan mengirimkan ke teman-teman media," ujar Johan.

KOMPAS.com/Icha Rastika Dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Menteri ESDM Jero Wacik.

Atas kejadian ini, menurutnya, jajaran pimpinan KPK menggelar rapat internal yang membahas tindak lanjut beredarnya dokumen sprindik palsu tersebut. Hingga sekitar pukul 15.30 WIB, rapat internal tersebut masih berlangsung.

Johan juga mengungkapkan, pemalsuan dokumen KPK bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, pernah ada kejadian beredarnya surat panggilan pemeriksaan palsu yang mengatasnamakan KPK.

"Kejadian ini pernah terjadi. Kalau yang surat panggilan itu karena menyangkut orang yang dipanggil, maka langsung dikoordinasikan dengan kepolisian," ujarnya.

Seperti diberitakan, sejak Kamis (5/9/2013) malam, beredar dokumen semacam sprindik yang menyebut Jero sebagai tersangka. Dalam salah satu bagian dokumen itu terdapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan.

Dokumen yang beredar menyebutkan kasus suap Kernel Oil sebagai perkara yang disangkakan kepada Jero. Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi delik yang dikenakan kepada Jero dalam dokumen itu.

Tulisan tangan yang berada di kanan tanda tangan Bambang yang telah dibubuhi stempel bertuliskan KPK berbunyi "tunggu persetujuan presiden (RI1)". Namun, dokumen itu tidak mencantumkan tanggal penerbitan, selain "Agustus 2013". Terkait tulisan tangan yang bunyinya menunggu persetujuan Presiden dalam dokumen ini, Johan mengatakan tidak pernah ada sprindik yang ditulis tangan seperti itu.

"Mana ada sprindik tulisannya begitu?" ucap Johan seraya tersenyum.

Selain sprindik palsu atas nama Jero, KPK juga menyatakan bahwa dokumen serupa sprindik yang memuat nama Bupati Bogor Rachmat Yasin juga merupakan dokumen palsu. Menurut Johan, KPK tidak pernah menerbitkan dokumen yang menyatakan Rachmat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin taman pemakaman bukan umum di Bogor.

Adapun dokumen serupa sprindik atas nama Rachmat Yasin ini beredar ke media bersamaan dengan dokumen yang memuat nama Jero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com