Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Angie sebagai Saksi untuk Kasus Anas Urbaningrum

Kompas.com - 21/08/2013, 10:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Rabu (21/8/2013). Angelina alias Angie akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Angie tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.19 WIB dengan mengenakan atasan merah tua dan celana panjang hitam.

Angelina yang berstatus tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, itu tiba di Gedung KPK dengan diantar mobil tahanan. Angie tiba bersamaan dengan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, yang juga diperiksa KPK hari ini.

Saat diberondong pertanyaan wartawan, Angie hanya berkata, "Maaf lahir batin ya."

Putri Indonesia 2001 ini juga sempat bersalaman dengan petugas keamanan lobi Gedung KPK sembari mengucapkan "maaf lahir batin".

Pemeriksaan Angie sebagai saksi bagi Anas ini merupakan yang pertama. Sebelumnya, Angie diperiksa dalam kasus Hambalang dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Dalam kasus Hambalang, Angie yang pernah menjadi Komisi X DPR itu dianggap tahu seputar pembahasan proyek Kemenpora senilai total Rp 2,5 triliun tersebut. Adapun Komisi X DPR merupakan mitra Kemenpora di DPR.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa Anas diduga menerima hadiah dari proyek selain Hambalang, di antaranya proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga menyebutkan bahwa uang hasil korupsi proyek pendidikan tinggi yang dilakukan Angelina Sondakh alias Angie, ada yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk biaya pemenangan Anas. Angie divonis empat tahun lima bulan penjara dalam kasus korupsi proyek pendidikan tinggi Kemendiknas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com