Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Angie sebagai Saksi untuk Kasus Anas Urbaningrum

Kompas.com - 21/08/2013, 10:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Rabu (21/8/2013). Angelina alias Angie akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Angie tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.19 WIB dengan mengenakan atasan merah tua dan celana panjang hitam.

Angelina yang berstatus tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, itu tiba di Gedung KPK dengan diantar mobil tahanan. Angie tiba bersamaan dengan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, yang juga diperiksa KPK hari ini.

Saat diberondong pertanyaan wartawan, Angie hanya berkata, "Maaf lahir batin ya."

Putri Indonesia 2001 ini juga sempat bersalaman dengan petugas keamanan lobi Gedung KPK sembari mengucapkan "maaf lahir batin".

Pemeriksaan Angie sebagai saksi bagi Anas ini merupakan yang pertama. Sebelumnya, Angie diperiksa dalam kasus Hambalang dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Dalam kasus Hambalang, Angie yang pernah menjadi Komisi X DPR itu dianggap tahu seputar pembahasan proyek Kemenpora senilai total Rp 2,5 triliun tersebut. Adapun Komisi X DPR merupakan mitra Kemenpora di DPR.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa Anas diduga menerima hadiah dari proyek selain Hambalang, di antaranya proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga menyebutkan bahwa uang hasil korupsi proyek pendidikan tinggi yang dilakukan Angelina Sondakh alias Angie, ada yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk biaya pemenangan Anas. Angie divonis empat tahun lima bulan penjara dalam kasus korupsi proyek pendidikan tinggi Kemendiknas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com