Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Rubiandini Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Berantas Mafia Migas

Kompas.com - 15/08/2013, 11:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadikan Rudi Rubiandini sebagai pintu masuk dalam memberantas mafia minyak dan gas. Ia yakin, ada nilai komitmen besar dan banyak pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tersebut.

Politisi Partai Golkar ini menduga, sebagai Kepala SKK Migas, Rudi pasti akan memberi setoran kepada atasannya. Menurutnya, aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap yang diterima Rudi.  

"KPK harus ungkap 'korupsi berjemaah' di SKK Migas sebab 'korupsi berjemaah' sudah menjadi modus yang dipraktikkan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas," kata Bambang, Kamis (15/8/2013).

Menurutnya, yang harus dikejar oleh KPK adalah nilai komitmen yang ada di balik dugaan suap tersebut. Pasalnya, nominal uang yang disita KPK dari suap tersebut sangat kecil jika dibandingkan omzet dalam pengelolaan migas yang setiap tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Dalam kasus Rudi dan Simon (petinggi PT KOPL), kata Bambang, nilai korupsi sesungguhnya bukan tecermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam operasi tangkap tangan. Nilai korupsi yang sebenarnya tecermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa.

"Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil. Inilah yang seharusnya dikejar KPK, sedangkan apa yang diterima Rudi kemungkinan hanya bantuan THR," ujarnya.

Untuk membongkar aneka ragam penyimpangan dalam pengelolaan migas, Bambang menilai kasus Rudi layak menjadi pintu masuk. Ia berharap KPK mampu mendorong Rudi dan Simon untuk membuka semuanya, bahkan bila diperlukan, KPK juga dianggap layak menawarkan Rudi dan Simon sebagai justice collaborator.  

"Jangan lupa, memberantas korupsi di sektor migas adalah perang melawan kekuatan sangat besar, yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan karena segala penyimpangan itu bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara. Dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan yang satu ini. Konsistensi KPK kini sedang diuji," kata Bambang.

Seperti diberitakan, KPK menangkap Rudi di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, dengan sangkaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta, yakni Simon dan Deviardi alias Ardi. Total orang yang ditangkap dalam operasi KPK berjumlah tujuh orang. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS.

Motor besar bermerek BMW juga ikut disita karena menjadi bagian dari suap tersebut. Ketiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Keputusan Presiden menyatakan Rudi diberhentikan sementara dan posisinya digantikan oleh Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko. Menteri ESDM Jero Wacik menjamin kasus ini tak akan mengganggu industri migas di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com