Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Rudi Rubiandini seperti "Musang Berbulu Ayam"

Kompas.com - 14/08/2013, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dihukum seadil-adilnya. Mahfud menganalogikan Rubi seperti "musang berbulu ayam".

"Orang seperti ini harus dihukum berat. Penangkapan ini harus dijadikan contoh bahwa orang-orang seperti itu harus dihukum berat. Dia 'musang berbulu ayam'," kata Mahfud, seperti dilansir Tribunnews, Rabu (14/8/2013).

Mahfud mengatakan, orang seperti Rudi sangat merugikan negara. Sosoknya bisa menggerogoti lembaga yang dipimpinnya.

"Orang seperti ini menggerogoti dari dalam," ujarnya.

Lebih jauh Mahfud menceritakan bahwa Rudi adalah orang yang paling menentang keras vonis MK soal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Perubahan BP Migas menjadi SKK Migas atas keputusan MK tersebut membuat Rudi Rubiandini kebakaran jenggot dan menentang ketok palu MK.

Mahfud mengatakan, MK memang sudah mengendus adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik-praktik mafia hukum di tubuh BP Migas.

"Sekarang terbukti dengan adanya penangkapan ini. Rudi ini adalah salah seorang dari BP Migas yang sangat kebakaran jenggot. Dia tidak terima sama sekali vonis MK. Dia menyerang vonis MK hanya karena baca di media, belum melihat putusannya," ujar Mahfud.

Rudi dipilih menjadi orang nomor satu di SKK Migas seusai MK memutuskan perubahan BP Migas menjadi SKK Migas. Hal tersebut diputuskan sebagai bagian dari uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

"Keberadaan BP Migas sangat berpotensi untuk terjadinya inefisiensi, dan diduga, dalam praktiknya, telah membuka peluang bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Maka dari itu, menurut MK, keberadaan BP Migas tidak konstitusional, bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasian pemerintah," kata Mahfud di Gedung MK, Selasa (13/11/2012) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com