Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Luthfi Minta Salah Satu Hakim Diganti

Kompas.com - 22/07/2013, 13:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi kuota daging impor, Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, meminta hakim Purwono Edi Santosa diganti. Purwono dinilai telah bersikap tanpa asas praduga tak bersalah kepada kliennya.

"Seyogianya Bapak Purwono tidak menjadi anggota majelis dalam perkara ini karena Bapak Purwono sudah punya sikap bahwa terdakwa sudah terbukti bersalah," ujar Assegaf sebelum sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Seperti diketahui, dalam vonis dua petinggi PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, disebutkan keduanya terbukti menyuap Luthfi. Assegaf menganggap hakim telah menyatakan mantan Presiden PKS itu terbukti terlibat dalam memuluskan PT Indoguna mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi. Saat itu, Purwono merupakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan.

"Dalam KUHAP ditentukan bahwa seorang hakim tidak boleh bersikap terlebih dahulu bahwa tedakwa terbukti bersalah. Kalau seorang hakim sudah punya sikap atau beranggapan Luthfi terbukti bersama-sama terdakwa yang lain, kami merasa keberatan," terang Assegaf.

Namun, Ketua Majelis Hakim Gusrizal menolak keberatan yang diajukan Assegaf. Purwono akhirnya tetap menjadi anggota hakim dalam sidang yang menghadirkan para saksi dengan terdakwa Luthfi.

"Kami anggap kapasitas Purwono tidak bertentangan dengan KUHAP, kecuali nanti Ketua PN (PN Pusat) mengatakan perubahan komposisi majelis. Selama belum ada ketetapan ketua majelis, Purwono masih bisa jadi anggota," kata Gusrizal.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Luthfi hari ini menghadirkan 10 saksi yang merupakan pegawai PT Indoguna dan anak perusahaannya. Salah satu yang dijadwalkan hadir sebagai saksi ialah Jerry Roger Kumontoy, anak buah dari Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat.

Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan kedudukannya sebagai anggota dewan sekaligus Presiden PKS untuk mengintervensi pihak Kementan sehingga kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama dapat ditambah. Dari jasanya itu, menurut dakwaan, Luthfi bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari Maria selaku Dirut PT Indoguna Utama. Bukan hanya itu, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com