Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Semua Dewan Gubernur BI Seharusnya Bertanggung Jawab atas Century

Kompas.com - 20/07/2013, 11:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan, semua dewan gubernur Bank Indonesia yang mengambil keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century patut diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian FPJP tersebut. KPK kini mengusut indikasi keterlibatan anggota dewan gubernur BI selain Budi Mulya dan Siti Fajriah.

"Seharusnya, seluruh dewan gubernur bertanggung jawab. Cuma kita kan lagi periksa terus kan, saksi-saksi," kata Abraham di sela-sela diskusi dengan wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam.

Menurutnya, indikasi keterlibatan dewan gubernur BI dapat dilihat dari kewenangan mereka untuk mengubah peraturan Bank Indonesia. Diduga, dewan gubernur mengubah Peraturan Bank Indonesia sehingga Bank Century dimungkinkan untuk mendapatkan FPJP.

"Kan perubahan PBI (peraturan Bank Indonesia) itu harus melalui dewan gubernur, sifatnya kolektif kolegial. Sama dengan KPK kolektif kolegial kalau memutuskan perkara," tutur Abraham.

Dugaan KPK ini semakin diperkuat dengan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BI beberapa waktu lalu. Hasil penggeledahan tersebut, kata Abraham, semakin meyakinkan penyidik KPK kalau sudah ada bukti tentang perbuatan melawan hukum, yakni penyalahgunaan wewenang dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dia juga mengatakan, terbuka peluang adanya tersangka baru selain Budi Mulya dan Siti Fajriah.

"Tidak menutup kemungkinan hanya dua. Makanya, kita sebut dan kawan-kawan karena ini membuka peluang. Kita memprediksi bahwa setelah kasus ini berjalan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain," katanya.

Untuk diketahui, KPK menyatakan Siti Fajriah sebagai pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum, tetapi dia belum resmi ditetapkan sebagai tersangka karena sakit dan dianggap belum sanggung diproses hukum. Jika dalam perjalanan penyidikan kasus Century, kata Abraham, ditemukan bukti akurat mengenai keterlibatan orang lain, KPK tidak takut menetapkan orang tersebut sebagai tersangka sekalipun dia adalah gubernur Bank Indonesia ketika itu.

"Sekalipun dia itu gubernur Bank Indonesia, kita tetapkan sebagai tersangka, enteng-enteng saja," tutur Abraham.

Saat pemberian FPJP dilakukan, gubernur Bank Indonesia dijabat Boediono yang sekarang menjadi wakil presiden. Abraham juga mengatakan, tidak ada kendala bagi KPK untuk memeriksa Boediono sebagai saksi dalam kasus Century. KPK sebelumnya pernah meminta keterangan Boediono saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Enggak ada masalah bagi KPK dan Pak Boediono kan sudah pernah diperiksa, jadi sama sekali KPK tidak pernah merasa terhambat. KPK tidak pernah merasa terintervensi, dan KPK tidak pernah merasa ragu untuk memeriksa Boediono," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, KPK secara resmi menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Perbuatan itu diduga dilakukan Budi saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK menargetkan kasus Century jalani persidangan sebelum 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com