Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harus Segera Wajibkan Caleg Lapor Dana Kampanye

Kompas.com - 19/07/2013, 11:52 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com
- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Komisi Pemilihan Umum segera merampungkan peraturan soal pelaporan dana kampanye bagi para calon anggota legislatif (caleg). Aturan ini dinilai bisa menjawab persoalan pertanggungjawaban laporan dana kampanye sebagai salah satu persoalan klasik pemilu.

"Prinsip yang diperhatikan dalam hal pelaporan dana kampanye adalah transparansi dan akuntabilitas," ujar Lia Wulandari, peneliti Perludem saat diskusi bertajuk Pengumuman Laporan Dana Kampanye Caleg sebagai Transparansi Pendanaan Kampanye di Kedai Tjikini, Kamis (18/07/2013).

Lia menuturkan, aturan terobosan itu bisa memaksa calon anggota legislatif terbuka tentang dana kampanyenya kepada publik, baik sumber dan jumlah yang diperolehnya maupun jumlah yang digunakan serta peruntukannya.

"Laporan dana kampanye, harus dijelaskan dengan baik dari siapa uang itu didapatkan, seberapa besar uang itu didapat, digunakan untuk apa dan diberikan kepada siapa,agar masyarakat bisa tahu dan menilai kandidat yang dipilih sebagai wakil rakyat, " tutur Lia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, penerimaan dan penggunaan dana kampanye oleh calon anggota legislatif harus transparan.

Dana-dana tersebut, misalnya, tak harus langsung dilaporkan ke KPU, tetapi menggunakan mekanisme pelaporan melalui kas partai.

"Semua dana kampanye yang diterima caleg, haruslah dilaporkan kepada KPU karena termasuk uang kas dari partai politik " tutur Ray.

"Nantinya dana kampanye calon anggota legislatif wajib dilaporkan ke kas (partai), setelah itu baru parpol-lah yang menyerahkan dana kampanye pemilu atas nama partai politik," imbuhnya kemudian.

Hanya saja, menurut Ray, dana kampanye yang digunakan calon anggota legislatif itu dari kocek pribadi tidak wajib dilaporkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com