Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kampanye Pemilu 2014 Bakal Lebih Besar

Kompas.com - 12/06/2013, 18:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif menetapkan sistem proporsional terbuka yang akan diterapkan dalam Pemilu 2014. Sama dengan aturan yang berlaku pada Pemilu 2009, setiap calon anggota legislatif yang akan bertarung diwajibkan untuk memperoleh suara terbanyak agar dapat terpilih sebagai anggota DPR. Hanya, dana kampanye untuk pemilu tahun depan diperkirakan akan lebih besar daripada biaya kampanye caleg pada pemilu lalu.

Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan, biaya kampanye pada pemilu lalu lebih kecil karena Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif baru disahkan beberapa bulan menjelang pelaksanaan Pemilu 2009. Akibatnya, caleg tidak sempat mempersiapkan dana yang besar untuk menghadapi pemilu pada saat itu.

"Lain halnya dengan UU Pemilu saat ini, di mana sudah diketok palu satu tahun sebelumnya," kata Pramono saat diskusi Pemilu Biaya Tinggi dan Kualitas Anggota DPR di Jakarta, Kamis (12/6/2013).

Pramono menggambarkan, jika pada Pemilu 2009 yang lalu seorang caleg cukup menyediakan biaya kampanye sebesar Rp 500 juta-Rp 600 juta, untuk Pemilu 2014, setidaknya dana kampanye yang harus dipersiapkan oleh seorang caleg akan mencapai Rp 1,2 miliar-Rp 1,5 miliar. Artinya, terjadi kenaikan hingga mencapai dua kali lipat daripada sebelumnya.

Menurut Pramono, kondisi demikian diperkirakan tidak akan membuat wajah anggota DPR hasil Pemilu 2014 jauh berbeda dengan Pemilu 2009. Pasalnya, sistem yang digunakan sama. Selain itu, caleg-caleg dari kalangan aktivis yang diharapkan mewarnai perubahan di DPR dinilai sulit memenuhi dana yang dibutuhkan.

"Kondisi seperti ini bisa menjadi malapetaka bagi aktivis yang tidak memiliki modal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com