Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Akan Pertimbangkan Periksa Hakim Ramlan

Kompas.com - 15/07/2013, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial terus memantau perkembangan kasus dugaan penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. KY mencermati informasi yang menyebutkan soal dugaan keterlibatan hakim PN Bandung lainnya, yakni Ramlan Comel.

"Kasus ini kita pantau terus, informasi yang terurai di publik akan kita telusuri," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2013).

Setyabudi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Menurut Asep, terbuka kemungkinan KY memeriksa hakim Ramlan jika memang ditemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan.

"Tidak menutup kemungkinan, kalau diperlukan, sesuai dengan aturan, KY akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa sejauh ini belum ada rencana KY untuk memeriksa Ramlan. "Masalah kapan diperiksa, apakah akan dipanggil, belum tahu, tergantung hasil penelusuran," sambung Asep.

Dugaan keterlibatan hakim Ramlan semakin diperkuat dengan pengakuan Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung. Seusai diperiksa KPK, Toto yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ini mengaku hanya berurusan dengan hakim PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Ramlan Comel.

"Saya tidak pernah berurusan (dengan yang lain), kecuali dengan Setyabudi dan Ramlan Comel, yang dibawa Setyabudi," kata Toto di Gedung KPK, Senin (15/7/2013).

Setyabudi dan Ramlan merupakan majelis hakim yang menangani perkara bansos di PN Bandung. Selain keduanya, perkara ini juga ditangani hakim Jojo Johari. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka penerimaan suap, sementara dua hakim lainnya, masih berstatus sebagai saksi.

Namun, Toto membantah ada keterlibatan hakim lain selain dua hakim yang disebutkannya itu. Saat ditanya soal Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso, Toto mengaku tidak kenal.

"Saya tidak pernah kenal Ketua PN," tuturnya. Lebih jauh mengenai keterlibatan Ramlan, Toto yang juga dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada ini mengaku telah menyampaikan semuanya kepada penyidik KPK.

Dia juga mengaku tidak tahu apakah Ramlan juga menerima uang yang diduga suap terkait kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung tersebut atau tidak.

Dugaan keterlibatan Ramlan tampak dalam reka ulang atau rekonstruksi pemberian suap kepada hakim Setyabudi yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Ramlan diikutkan dalam rekonstruksi di Vila Jodam milik Toto. Diduga ada pertemuan antara Toto, Setyabudi, Ramlan, Wali Kota Dada Rosada, dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi di vila tersebut.

Seusai pertemuan, mereka pergi ke rumah karaoke Venetian tanpa dihadiri Dada. Rekonstruksi pun berlanjut ke rumah karaoke tersebut. Namun, saat rekonstruksi berlangsung, hakim Ramlan berhalangan sehingga keberadaannya diwakili orang lain.

Dalam kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung, KPK mulanya menetapkan empat tersangka, yakni Toto, Setyabudi, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Dada dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com