Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Sespri Djoko Mengaku Ditekan KPK

Kompas.com - 12/07/2013, 15:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris pribadi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi, saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (12/7/2013), menarik keterangannya yang pernah dibuat dalam berita pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiwi menarik keterangannya bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Kepada majelis hakim, Tiwi mengaku diarahkan penyidik KPK sehingga saat disidik dia mengaku pernah menerima bungkusan tersebut. "Penyidik KPK mengatakan, 'Pak Teddy sudah mengatakan sendiri'. Tapi, saya bilang tidak terima satu bungkus besar untuk bapak (Djoko). Penyidik malah mengatakan, 'Mbak tidak usah bohong, saya lalu diberi doktrin-doktrin seperti mbak jangan berbohong, katakan jujur, ingat anak masih kecil-kecil, karier masih panjang. Ingat orangtua juga'. Saya jadi ketakutan sendiri, saya seperti diarahkan Pak," tutur Tiwi saat bersaksi bagi terdakwa Djoko Susilo.

Kendati demikian, Tiwi mengaku pernah menerima dua kardus untuk Djoko dari Bendahara Korlantas Polri Komisaris Polisi Legimo. Namun, Tiwi mengaku tidak tahu apakah dua kardus itu berisi uang atau bukan. "Pak Legimo mengatakan ini buat bapak. Saat itu, bapak tidak ada. Jadi, saya memberi kardus dari Pak Legimo ke Wasis. Tapi, saya tidak tahu isi kardus tersebut," ungkap Tiwi yang menjadi sespri Djoko sejak 2009.

Menanggapi kesaksian Tiwi yang terkesan berbelit-belit, Ketua Majelis Hakim Tipikor Suhartoyo sempat memperingatkannya agar tidak berbohong. "Anda ini Ipda tapi kok bisa Anda ini takut? Banyak saksi Pak DS ini yang mencabut kesaksiannya, kenapa Anda mesti bohong? Kalau Anda berbohong pun, kesaksian Anda belum tentu meringankan terdakwa," kata Suhartoyo.

Sikap serupa pernah ditunjukkan sekretaris pribadi Djoko yang lain, yakni Iptu Tri Hudi Ernawati. Saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (11/6/2013), Tri menyampaikan keterangan berbeda dengan yang disampaikannya dalam BAP saat proses penyidikan di KPK.

Dalam persidangan, Tri membantah menerima kiriman paket uang untuk Djoko dari pengusaha Sukotjo S Bambang. Sementara dalam BAP-nya, Tri mengakui penerimaan uang tersebut. Kepada majelis hakim, Tri alias Erna ini mengaku ditekan penyidik KPK sehingga terpaksa mengakui penerimaan uang tersebut.

Menurutnya, penyidik KPK menyampaikan kalimat-kalimat mengancam selama pemeriksaan di proses penyidikan beberapa waktu lalu. Tri pun mengaku ingin agar proses pemeriksaannya ketika itu berjalan cepat sehinga dia terpaksa menyampaikan keterangan yang sesuai dengan keinginan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com