Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2013, 18:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Ali Maschan Moesa mengaku pihaknya belum memutuskan sikap terkait ditahannya Emir Moeis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, BK menyerahkan proses hukum yang berjalan dan memberi keputusan setelahnya.

"Kalau seperti BK wait and see, sudah biar ditangani penegak hukum," kata Ali, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Lebih jauh, politisi PKB ini masih belum ingin berkomentar dan mencampuri urusan internal fraksi lain mengenai nasib Emir sebagai anggota DPR dan Ketua Komisi XI. Akan tetapi, ia akan menyambut baik bila Fraksi PDI Perjuangan bersedia pro aktif menyikapi persoalan salah satu kadernya ini.

"(Ketua Komisi XI) itu jatahnya PDIP, pekerjaan banyak, pergantian bisa lebih cepat," ujarnya.

Untuk diketahui, Fraksi PDI Perjuangan langsung bereaksi pasca-ditahannya Emir oleh KPK. Rapat akan digelar di tingkat fraksi dan DPP.

KPK menahan Emir yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Menurut informasi dari pengacaranya, Emir ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka hampir setahun lalu, Emir belum diperiksa apalagi ditahan.

KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang meruapakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan. KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com