Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Tunda Kembali Pengesahan RUU Ormas

Kompas.com - 02/07/2013, 12:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra meminta agar Rancangan Undang- undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ditunda kembali pengesahannya. Hal ini menyusul masih adanya pasal-pasal yang dianggap masih mengandung unsur kontrol negara yang sangat kuat.

"RUU Ormas ini masih ada kontrol negara yang sangat kuat. Padahal seharusnya UU ini sudah given dan memberikan kontribusi kepada rakyat," ucap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7/2013).

Muzani mengatakan salah satu pasal yang menjadi persoalan adalah terkait sanksi. Saat ditanyakan lebih lanjut tentang apa yang menjadi keberatan Gerindra terkait persoalan sanksi, Muzani mengatakan di dalam pasal sanksi terlalu banyak hal-hal yang dilarang ormas tanpa menyebutkan detil persoalannya lebih lanjut.

"Pokoknya itu banyak sekali yang atur ini itu. Saya juga mendengar banyak ormas yang masih keberatan," ucap Muzani. Oleh karena itu, Partai Gerindra meminta agar pimpinan DPR bisa lebih arif untuk menunda mengesahkan undang-undang tersebut.

"Kami meminta penundaan pengesahan UU ini smapai ada penyelarasan yang mengatur mekanisme terhadap ormas, yayasan, perkumpulan, dan LSM. Saya kira kita perlu beri waktu kembali sehingga rapat paripurna hari ini kembali menunda," ucapnya.

Seperti diketahui, DPR akan kembali mengesahkan RUU Ormas pada Selasa (2/7/2013). RUU Ormas ini sempat akan disahkan pada Selasa pekan lalu, namun akhirnya batal karena mendapat interupsi dari beberapa fraksi yang tiba-tiba berubah sikap menentang pengesahan RUU Ormas ini. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, Fraksi PAN sejak awal sudah menentang pengesahan RUU ini meski secara substansi sudah tidak mempersoalkan lagi. Penolakan Fraksi PAN lebih karena masih adanya penolakan dari ormas-ormas besar yang ada di Indonesia. Sedangkan fraksi pendukung yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com