Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Bawa Rp 200 Juta, Polisi Jangan Cepat Ditangkap

Kompas.com - 27/06/2013, 20:19 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengomentari pemeriksaan AKBP ES yang membawa uang tunai Rp 200 juta ke Gedung Utama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kasus tersebut disebut tidak terbukti terkait tindak pidana suap. Pasalnya, uang tersebut belum diserahkan pada siapa pun.

Menurut Nanan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri justru terlalu cepat mengamankan ES dan rekannya Kompol JAP. Jika kedua perwira menengah tersebut diikuti terlebih dahulu, mungkin tujuan ES membawa uang tersebut bisa terungkap.

"Saya kira itu enggak sulit (ungkap). Mungkin kecepatan menangkap. Diikuti dulu, baru ditangkap," kata Nanan di kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menurut Nanan, ketika memasuki gedung utama, polisi memang memeriksa tas tamu. Nanan sendiri mengaku belum mengetahui perkembangan kasus itu.

"Saya belum tahu. Mudah-mudahan nanti Propam bisa mengusut. Prinsipnya terbuka saja. Kalau saya juga kena, diusut saja," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan AKBP ES dan Kompol JAP saat mendatangi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013) pukul 14.00.

Keduanya diamankan karena polisi mendapati AKBP ES membawa uang Rp 200 juta dalam tas hitamnya. Uang dengan pecahan Rp 100 ribu itu dibundel dua ikatan, masing-masing Rp 100 juta. Informasi yang beredar, uang itu diduga untuk menyuap petinggi Polri agar mendapat jabatan tertentu.

Kompol JAP yang memiliki jabatan sebagai anggota Biro SDM Polda Metro Jaya itu disebut-sebut sebagai penghubung ES dengan seorang petinggi Polri itu. ES menjabat Wakil Direktur Shabara Polda Jawa Tengah. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana, kepolisian telah membebaskan dua perwira itu ke satuan masing-masing. ES dan JAP mengaku hanya ingin bertemu rekan sesama polisi di lingkungan Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com