Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas, Polisi Pembawa Rp 200 Juta di Mabes Polri

Kompas.com - 27/06/2013, 00:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian membebaskan dua perwira menengah polisi yang tepergok membawa uang tunai Rp 200 juta ke Gedung Utama Mabes Polri. Keduanya juga sudah kembali ke kesatuan masing-masing.

Dua perwira menengah yang sebelumnya disangka akan bertransaksi suap adalah Wakil Direktur Shabara Polda Jawa Tengah AKBP ES dan anggota Biro SDM Polda Metro Jaya, Komisaris JAP. "Sudah kembali ke satuan. AKBP ES kembali ke Jawa Tengah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Menurut Ronny, kepolisian tak menemukan bukti untuk membawa keduanya ke ranah pidana. Polisi hanya menemukan uang tunai Rp 200 juta dari tas AKBP ES. Uang itu pun belum diserahkan atau diketahui akan diserahkan kepada siapa.

Selain itu, tambah Ronny, belum ada temuan bukti apa pun dari telepon genggam mereka. "Kami tidak temukan tindak pidananya. Jadi, ditemukan sejumlah uang; kecurigaan terhadap jumlah uang itu yang diselidiki," terang dia. Menurut Ronny, ES dan JAP mengaku hanya ingin bertemu rekan sesama polisi di lingkungan Mabes Polri.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan AKBP ES dan Komisaris JAP saat mendatangi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013) siang. Penangkapan mereka bermula dari AKBP ES yang kedapatan membawa uang Rp 200 juta di tas hitamnya.

Uang dalam pecahan Rp 100.000 itu dibundel dalam dua ikatan. Semula diduga uang tersebut akan dipakai menyuap pejabat petinggi Polri untuk mendapatkan jabatan tertentu. Komisaris JAP yang memiliki jabatan sebagai anggota Biro SDM Polda Metro Jaya sempat disebut-sebut sebagai penghubung ES dengan seorang petinggi Polri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com