Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Jadi Pejabat Publik, Riwayat Hidup Wajib Dibuka!

Kompas.com - 26/06/2013, 18:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mendesak semua caleg agar mau membuka data riwayat pribadinya. Hal ini karena sebagai pejabat publik, data itu sudah seharusnya diketahui oleh publik.

“Kenapa harus ditutup? Jadi pejabat publik, wajib ditelusuri track record-nya,” ujar Yani di Kompleks Parlemen, Rabu (26/6/2013).

Yani menduga para caleg yang tak mau data riwayatnya dibuka lebih banyak dari para caleg yang baru ikut Pileg 2013. Di PPP, lanjutnya, sudah jauh-jauh hari diingatkan kepada para caleg untuk bersedia membuka data riwayatnya.

“Data riwayatnya ini juga salah satu dokumen yang kami berikan kepada KPU. Jadi, seharusnya KPU tidak usahlah cengeng karena dokumen-dokumen itu kan milik KPU, buka saja buat apa pakai izin?” tukas Yani.

Yani pun menyindir sikap standar ganda yang dilakukan KPU. Lembaga itu, katanya, justru meminta izin untuk memublikasikan data sementara dalam hal pencoretan dapil, KPU tidak pernah minta izin.

“Jadi, jangan kebalik-balik beginilah logika KPU. Kalau mau dibuka, ya dibuka saja,” katanya.

Sebelumnya, dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, hanya dua partai yang menyatakan data riwayat hidup semua caleg boleh dibuka ke publik. Dua partai itu yakni PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan, partai-partai lainnya menolak jika daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. Hadar mengatakan, dari 5.650 nama dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2014, terdapat sekitar 140 orang yang menyatakan keengganan jika data riwayat hidupnya dipublikasikan. Namun, KPU masih belum membuka dari partai mana saja ke-140 caleg itu.

Hadar menjelaskan, KPU tidak mempunyai kewenangan untuk menindak caleg yang enggan dipublikasikan datanya. Menurutnya, tidak ada pengaturan soal sanksi untuk hal ini di dalam Peraturan KPU ataupun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com