"Pekan depan akan ada acara yang menurut kami cukup mendasar yang akan dilakukan KPK. Acaranya di Medan, berkaitan dengan upaya KPK meminimaliasi potensi korupsi terutama yang berkaitan dengan korporasi," kata Bambang di Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Menurut Bambang, acara tersebut akan dihadiri 150 CEO dari korporasi besar di Indonesia. "Ada juga international expert dari lembaga internasional hadir," tambahnya. Selain diskusi, lanjutnya, akan ada pertemuan untuk menjembatani masalah-masalah yang menjadi penyebab kerap dilakukannya suap-menyuap untuk menyelesaikan masalah di tingkat korporasi.
Bambang juga mengungkapkan, potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi menjadi salah satu perhatian KPK. Kini, lanjutnya, KPK tengah menyiapkan penyelidik, penyidik, dan jaksanya untuk menangani kasus terkait korporasi.
"Riset KPK mengenai korporasi sudah selesai, kita siapkan jaksa dan penyidik untuk menangani kasus terkait korporasi," ujarnya.
Menurut Bambang, korporasi termasuk subyek hukum yang dapat dijerat pasal tindak pidana korupsi. Jika suatu korporasi terbukti ikut melakukan tindak pidana korupsi, katanya, akan ada hukuman yang serupa dengan perseorangan seperti hukuman denda atau pencabutan hak-hak tertentu.
Bambang juga mengungkapkan, ada beberapa kasus terkait korporasi yang tengah ditangani KPK. Namun, dia belum mengungkapkan kasus tersebut. "Ke depan, salah satu konsen KPK tidak hanya orang per orang, tapi juga korporasi," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.