Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-KTP Seumur Hidup Mulai Terwujud

Kompas.com - 20/06/2013, 13:24 WIB
Nina Susilo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Rencana memberlakukan KTP elektronik (e-KTP) seumur hidup mulai terwujud. Komisi II DPR menerima usulan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Hal itu disampaikan perwakilan sembilan fraksi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Rabu (19/6). Masa berlaku KTP dalam RUU Administrasi Kependudukan diusulkan tidak lagi lima tahun, tetapi seumur hidup. Sebab, data seperti sidik jari dan iris mata tidak berubah. Perubahan hanya diperlukan jika ada perubahan status kependudukan warga.

Revisi perundang-undangan ini juga berisi beberapa mekanisme pencatatan peristiwa kependudukan. Pembuatan akta kelahiran untuk bayi yang sudah berusia lebih dari 60 hari ataupun setahun tidak lagi memerlukan penetapan pengadilan. Hal itu mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi pada 30 April lalu.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak, Kamis (30/8/2012).

Warga juga diwajibkan melaporkan kematian anggota keluarga kepada pemerintah daerah setempat. Menurut Gamawan, hal itu menghindarkan warga yang sudah meninggal tetap terdata masih hidup.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menambahkan, DPR mengusulkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil menjadi instansi vertikal Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, pemeliharaan dan pengamanan data kependudukan bisa dilakukan dengan stelsel aktif pemerintah. Peran aktif pemerintah dalam melayani langsung ke rumah penduduk diperlukan jika warga belum melaporkan peristiwa kependudukan.

Seusai rapat, Gamawan mengatakan, pembuatan KTP akan dibiayai APBN. Pencetakan KTP elektronik ke depan dilakukan di daerah. (INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com