Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kampanye Pemilu 2014 Bakal Lebih Besar

Kompas.com - 12/06/2013, 18:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif menetapkan sistem proporsional terbuka yang akan diterapkan dalam Pemilu 2014. Sama dengan aturan yang berlaku pada Pemilu 2009, setiap calon anggota legislatif yang akan bertarung diwajibkan untuk memperoleh suara terbanyak agar dapat terpilih sebagai anggota DPR. Hanya, dana kampanye untuk pemilu tahun depan diperkirakan akan lebih besar daripada biaya kampanye caleg pada pemilu lalu.

Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan, biaya kampanye pada pemilu lalu lebih kecil karena Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif baru disahkan beberapa bulan menjelang pelaksanaan Pemilu 2009. Akibatnya, caleg tidak sempat mempersiapkan dana yang besar untuk menghadapi pemilu pada saat itu.

"Lain halnya dengan UU Pemilu saat ini, di mana sudah diketok palu satu tahun sebelumnya," kata Pramono saat diskusi Pemilu Biaya Tinggi dan Kualitas Anggota DPR di Jakarta, Kamis (12/6/2013).

Pramono menggambarkan, jika pada Pemilu 2009 yang lalu seorang caleg cukup menyediakan biaya kampanye sebesar Rp 500 juta-Rp 600 juta, untuk Pemilu 2014, setidaknya dana kampanye yang harus dipersiapkan oleh seorang caleg akan mencapai Rp 1,2 miliar-Rp 1,5 miliar. Artinya, terjadi kenaikan hingga mencapai dua kali lipat daripada sebelumnya.

Menurut Pramono, kondisi demikian diperkirakan tidak akan membuat wajah anggota DPR hasil Pemilu 2014 jauh berbeda dengan Pemilu 2009. Pasalnya, sistem yang digunakan sama. Selain itu, caleg-caleg dari kalangan aktivis yang diharapkan mewarnai perubahan di DPR dinilai sulit memenuhi dana yang dibutuhkan.

"Kondisi seperti ini bisa menjadi malapetaka bagi aktivis yang tidak memiliki modal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com