Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Koalisi Pasti "Kecipratan" Untung Program BLSM

Kompas.com - 06/06/2013, 12:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua partai politik yang ada dalam gerbong koalisi akan "kecipratan" keuntungan dari program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Program ini merupakan salah satu dari kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan diputuskan pemerintah dalam waktu dekat.

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Ari Sudjito berpendapat, tak mungkin DPR menyetujui anggaran untuk BLSM bila tak memiliki keuntungan di belakangnya. Apalagi, memasuki tahun politik, semua partai mencoba menarik simpati publik dengan berbagai cara.

"Itu biasa dalam politik. Partai akan memanfaatkan ini (BLSM), parlemen juga ikut memainkan, tidak mungkin kalau tidak kecipratan, pasti ada," kata Arie, kepada Kompas.com, Kamis (6/6/2013).

Ia mengimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam menentukan pilihannya pada pemilihan umum 2014 nanti. Pasalnya, pemerintah dan partai koalisi mengklaim pemberian kompensasi itu merupakan upaya membantu meringankan beban masyarakat.

"Pengalaman sejauh ini, dana BLSM itu akan dianggap sebagai 'balsem', sebagai pengobat dari masalah BBM ini. Dilematis dan rentan dipolitisir," ujarnya.

Dana BLSM Rp 12 triliun

Seperti diberitakan, Komisi VIII DPR telah menyetujui rancangan anggaran dana BLSM senilai Rp 12 triliun yang diajukan Kementerian Sosial. Persetujuan itu dilakukan setelah Komisi VIII melakukan rapat dengar pendapat pada Rabu (5/6/2013).

Berikut hasil rapat Komisi VIII yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sayed Fuad Zakaria:

I. Komisi VIII dapat memahami dan menyetujui penjelasan Sekjen dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial atas usulan APBN-P pada program BLSM selama lima bulan sebesar Rp 12.009.172.750.000 (dua belas triliun sembilan miliar seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu) dengan rincian:
a)  Bantuan tunai Rp 150.000 x 15.530.897 orang x 5 bulan = Rp 11.648.172.750.000
b)  Safeguarding sebesar Rp 361.000.000.000 untuk kebutuhan:
     1) Imbal jasa PT Pos 2 tahap x Rp 9.000 =  Rp 279.556.146.000
     2) Percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos = Rp 70.463.679.689
     3) Operasional koordinasi = Rp 10.980.174.31
Komisi VIII memberikan catatan kepada Kementerian Sosial untuk memastikan akurasi data penerima BLSM, meningkatkan sosialisasi program dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dalam teknis pelaksanaan BLSM.

II. Komisi VIII meminta kepada Sekretaris Jenderal dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos agar pelaksanaan BLSM tahun 2013 memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat anggota, antara lain:
a) memperketat pengawasan dan pengendalian penyaluran BLSM agar tepat sasaran dan mencegah terjadi
penyimpangan.
b) menyusun langkah-langkah dan pemetaan antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi dapat menghambat pelaksanaan BLSM.
c) memastikan bahwa penerima manfaat BLSM adalah masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan BBM.
d) melibatkan berbagai pihak untuk mempermudah penyaluran dan pelayanan bagi penerima manfaat pelaksanaan program BLSM.

III. Komisi VIII meminta kepada Kemensos untuk melengkapi data penerima BLSM selambat-lambatnya pada akhir juni 2013.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com