Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sidak Priyo, Golkar Tunggu Sikap DPR

Kompas.com - 04/06/2013, 06:39 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan atau Badan Kehormatan DPR untuk mengklarifikasi sidak yang dilakukan Priyo Budi Santoso ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pada Sabtu (1/6/2013). Bila ada pelanggaran kode etik, barulah DPP Partai Golkar akan meminta keterangan Priyo.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari, Senin (3/6/2013), di Jakarta, mengatakan, sidak dilakukan Priyo Budi Santoso sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi bidang politik hukum. Karena itu, klarifikasi diselesaikan di lembaga DPR. "Sebab, dia (sidak) bukan sebagai Ketua DPP yang mengunjungi kadernya, tapi sebagai Wakil Ketua DPR. Jadi, DPP Partai Golkar menyerahkan proses sepenuhnya di DPR, apakah oleh pimpinan DPR yang lain atau oleh Badan Kehormatan DPR," tuturnya.

Bila DPR merasa cukup dengan klarifikasi yang dilakukan, kata Hajriyanto, DPP Partai Golkar akan berpandangan sama. Bila sebaliknya, misalnya Badan Kehormatan DPR menilai ada pelanggaran kode etik, DPP Partai Golkar akan meminta keterangan Priyo.

Namun, ketika ditanyakan kemungkinan Priyo diganti dari posisi pimpinan DPR yang mewakili Partai Golkar, Hajriyanto menilai hal tersebut terlalu jauh dan prematur. Terkait tudingan Priyo bahwa ada yang ingin menjatuhkan dia di Partai Golkar dan menggerakkan media massa, Hajriyanto membantahnya.

Menurut Hajriyanto, setiap kader Partai Golkar menghayati ikrar Pancabakti Golongan Karya yang salah satunya adalah setia kawan. "Saya rasa tidak ada yang seperti itu, apalagi setingkat pimpinan. Media juga tidak semudah itu digerakkan untuk kepentingan jangka pendek. Kalau sesuatu tidak layak berita, pasti tidak diberitakan. Kalau layak, tidak mungkin juga disembunyikan," tuturnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Sekjen DPP Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa menambahkan, tak ada rapat di DPP untuk meminta klarifikasi Priyo. Menurut dia, justru kebanyakan fungsionaris partainya sibuk di daerah pemilihan masing-masing. Selain itu, dia berpendapat bahwa sidak sah-sah saja, apalagi pertemuan Priyo dengan Fahd dilakukan berbarengan dengan terpidana lain. Karena itu, Lalu berpendapat tidak ada yang disembunyikan.

Sidak Priyo ke LP Sukamiskin Sabtu lalu dilakukan hanya berdua dengan pengawalnya. Izin kunjungannya diajukan untuk bertemu dengan Fahd Rafiq, terpidana korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah dan saksi kasus korupsi pengadaan Al Quran. Fahd menyebut Priyo menerima 1 persen dari Rp 4,7 miliar dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Selain itu, Fahd mengaku mencatut nama Priyo supaya mendapat fee lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com