Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Abraham Samad Dijadwalkan Penuhi Panggilan Timwas Century

Kompas.com - 28/05/2013, 20:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dijadwalkan memenuhi panggilan Tim Pengawas Century, pada Rabu (29/5/2013) besok, di Gedung Parlemen, Jakarta. Rencananya, Timwas Century akan meminta hasil penyidikan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dilakukan tim penyidik KPK di Washington DC, Amerika Serikat, awal Mei lalu.

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, rapat esok hari hanya akan dihadiri oleh pihak KPK dan Anggota Timwas Century. Sementara perwakilan dari pejabat Bank Indonesia akan dipanggil dalam rapat terpisah sesuai dengan permintaan KPK yang tak ingin memberikan laporan di hadapan pihak terperiksa. "Iya, besok KPK datang, terpisah (dengan pejabat BI)," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Untuk diketahui, pada 23 Mei 2013, rapat Timwas Century terpaksa ditunda karena KPK menolak hadir bersamaan dengan pihak yang statusnya sebagai terperiksa dalam kasus bail out Bank Century. KPK mengirim surat ketidakhadiran kepada Timwas Century yang ditandatangani oleh Abraham Samad.

Setelah itu, Tim Kecil Timwas Century langsung menggelar rapat. Dalam rapat itu terungkap, bahwa KPK menolak hadir untuk menjaga independensi dan menolak memberikan laporan di hadapan pihak yang statusnya terperiksa KPK. Peserta rapat yang diundang hari itu adalah Ketua KPK dan penyidik yang menangani perkara pemberian FPJP Bank Century.

Turut diundang juga pejabat Bank Indonesia yang disebut menerima surat kuasa Gubernur Bank Indonesia yaitu Eddy Sulaiman Yusuf (Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter), Sugeng (Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter) dan Doddy Budi Waluyo (Kepala Biro Operasi Moneter). Melalui suratnya, KPK menilai agenda rapat tersebut telah memasuki ruang lingkup pokok perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK. Sampai saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang dan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna penyelesaian kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com