Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Keterangan Sri Mulyani Bisa Ungkap Pelaku Intelektual Skandal Bank Century

Kompas.com - 28/05/2013, 03:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, disebut dapat mengungkap pelaku intelektual dalam kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Keterangan ini dianggap bisa menjadi bukti awal bagi Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan pelaku intelektual tersebut sebagai tersangka.

"Keterangan Sri Mulyani itu luar biasa, bisa membongkar kasus Century dan membongkar pelaku intelektualnya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Senin (27/5/2013). Namun, ujar dia, keterangan Sri masih berdiri sendiri dan KPK perlu mencocokkannya terlebih dahulu dengan keterangan tersangka kasus ini, Budi Mulya.

"Kalau sudah periksa Budi Mulya, dan keterangan Budi sinkron dengan keterangan Sri Mulyani, baru kemudian KPK bisa tetapkan orang itu sebagai tersangka," ungkap Abraham. Sejauh ini, KPK belum memeriksa Budi sebagai tersangka.

Pernyataan berbeda

Sebelumnya Abraham juga mengatakan keterangan yang disampaikan Sri saat diperiksa di Amerika Serikat pada awal Mei lalu, berbeda dengan keterangan saat Sri diperiksa dalam proses penyelidikan kasus yang sama setahun sebelumnya. Abraham mengungkapkan pula ada sejumlah dokumen yang diserahkan Sri kepada KPK. Namun, dia tidak merinci jenis, jumlah, dan isi dokumen tersebut.

Pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat, pada awal Mei 2013. KPK memeriksa Sri Mulyani untuk mendalami perannya sebagai Menteri Keuangan yang saat itu memiliki otoritas mengucurkan dana talangan untuk Bank Century. Sebagai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani juga adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Sri disebut pernah mengaku kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan status gagal sistemiknya Bank Century.

Pada 2012, Timwas Century sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Permintaan ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bailout untuk Bank Century pada 21 November 2008, tak sampai 24 jam pengucuran dana itu. Namun, pernyataan Sri dibantah JK. Menurut JK, dia baru menerima informasi pengucuran dana talangan pada 25 November 2008.

Pemeriksaan lain

Selain memeriksa Sri, di Washington penyidik KPK juga meminta keterangan dari mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Wimboh Santoso. Beberapa saksi selain Sri dan Wimboh akan diperiksa KPK untuk melengkapi berkas perkara skandal Bank Century dengan tersangka Budi Mulya.

Dalam waktu dekat KPK menjadwalkan pemeriksaan satu mantan pejabat Bank Indonesia yang kini sedang berada di Australia. "Pejabat BI yang lagi sekolah di Australia. Bulan depan, atau minggu depan, penyidik berangkat," ujar Abraham.

Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan bahwa mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya merupakan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti belum diterbitkan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com