Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Luthfi Dipindahkan dari Rumah ke DPP PKS

Kompas.com - 10/05/2013, 22:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi, mobil-mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sempat dipindahkan ke kantor DPP PKS dari kediaman Luthfi sebelum disegel KPK. Salah satu orang yang berperan memindahkan mobil-mobil tersebut adalah Ahmad Zaky.

"Dia (Zaky) merupakan salah seorang yang diduga berperan mengalihkan mobil-mobil LHI (Luthfi Jasan Ishaaq) dari satu rumah ke tempat lain. Oleh karena itu, tanggal 6 Mei pukul 20.30 WIB, diajak ke tempat itu, ternyata tempatnya di kantor DPP PKS," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Menurut Bambang, kepada penyidik KPK, Zaky mengaku telah memindahkan mobil-mobil mewah terkait Luthfi itu ke kantor DPP PKS. Hal ini disampaikan Zaky saat diperiksa penyidik 6 Mei lalu. Seusai memeriksanya sebagai saksi, penyidik KPK membawa Zaky ke kantor DPP PKS untuk menunjukkan enam mobil yang dicari penyidik itu.

"Pada saat itu juga sudah dibawa secara lengkap surat perintah penyitaan, penggeledahan, bahkan dibawa printer dan komputer karena biasanya dibuat berita acaranya," ungkap Bambang.

Kendati demikian, Bambang belum dapat memastikan motif Zaky memindahkan mobil-mobil mewah Luthfi itu ke kantor DPP PKS. "Apakah itu dengan sengaja atau karena shocked, kita belum sampai pada kesimpulan," tambahnya.

Kini, enam mobil tersebut masih berada di kantor DPP PKS dalam keadaan disegel. Tim penyidik KPK dua kali gagal menyita enam mobil itu karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung. Keenam mobil yang diduga terkait Luthti itu adalah VW Caravelle, Fortuner, Pajero Sport, Nissan Navara, Mazda CX9, dan Mitshubisi Grandis.

Penyegelan mobil ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Mantan orang nomor satu di PKS ini diduga menyamarkan kepemilikan mobilnya dengan mengatasnamakan orang lain. Bambang mengungkapkan, mobil-mobil itu ada yang diatasnamakan Luthfi sendiri namun ada juga yang diatasnamakan orang lain.

"Sebenarnya dari yang sekarang disegel, 6, sebagian pnya LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), Zaky dan satu lainnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

    Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

    Nasional
    LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

    LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

    Nasional
    Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

    Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com