PADANG, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, seorang jaksa harus memiliki tiga karakter dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum guna mewujudkan tegaknya hukum yang bermartabat di masyarakat.
"Tiga karakter tersebut yaitu keahlian, pertanggungjawaban sosial, serta memiliki rasa kesatuan, keterikatan terhadap sejawat dan anggota masyarakat yang dilayani," katanya saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Senin (15/4/2013).
Untuk itu, kata dia, jaksa harus memiliki kemampuan mengembangkan keahlian dan mengembangkan hubungan baik perorangan maupun kelembagaan.
"Hal itu mengingat hukum tidak hanya sekadar aturan tertulis dalam suatu undang-undang, namun yang terpenting adalah bagaimana dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat," kata dia.
Dikatakannya, sebagai abdi negara penegak hukum, jaksa merupakan abdi masyarakat yang berusaha menjalankan fungsi sebagai pencari kebenaran dan pendamba keadilan serta mewujudkan kepastian hukum. Oleh sebab itu, jaksa harus memiliki kemampuan profesional, berintegritas, dan berdisiplin tinggi dalam menjalankan profesi, kata dia.
"Apalagi saat ini semakin banyak terdengar berbagai persoalan hukum di masyarakat yang butuh perhatian lebih dan perbaikan dalam penanganannya," katanya.
Pada bagian lain, ia menyampaikan aparat penegak hukum terutama jajaran kejaksaan harus mengubah pola pikir dari penguasa yang cenderung ingin mendapatkan pelayanan menjadi pelayan masyarakat.
Perubahan pola pikir tersebut harus dilakukan seluruh aparatur kejaksaan, mulai dari pimpinan paling atas hingga jajaran bawah agar memiliki kepedulian dan kepekaan dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Selain itu, aparat kejaksaan juga harus mengubah budaya kerja terutama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya penggunaan waktu, anggaran, peralatan, dan lainnya.
"Dalam hal ini setiap aparatur harus menambah wawasan dan kapabilitas serta berupaya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan anggaran yang efisien," kata dia.
Kemudian, aparatur penegak hukum harus berperilaku terpuji serta memberikan keteladanan pada masyarakat dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap norma hukum yang berlaku.
Jangan sampai sebagai aparat lembaga penegak hukum, aparatur kejaksaaan justru melakukan pelanggaran, kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.