Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Lintas Iman Prihatinkan Intoleransi

Kompas.com - 08/04/2013, 11:38 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com- Menyikapi pelbagai tindakan intoleransi terhadap kelompok agama, Forum Rohaniwan dan Lintas Iman Sejabodetabek berniat mengadukan permasalahan itu ke Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas, Senin (8/4/2013) ini.

Demikian diutarakan oleh Bona Sigalingging dari GKI Yasmin melalui pesan singkat.  Kegiatan itu merespon pelbagai peristiwa pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah akhir-akhir ini. "Aksi damai dan keprihatinan," katanya.

Intoleransi itu terlihat misalnya dalam pelarangan ibadah jemaat GKI Yasmin Kota Bogor, HKBP Filadelfia Kabupaten Bekasi, bahkan perobohan HKBP Setu di Kabupaten Bekasi. Selain itu, penyegelan dan pemagaran paksa tempat ibadah jemaah Ahmadiyah, Masjid Al-Misbah Pondok Gede. Bahkan, penganiayaan terhadap jemaah Islam Syiah.

Forum berharap MPR mendengarkan keprihatinan mereka. Sebelum kegiatan itu, khusus terkait masalah intoleransi di Kabupaten Bekasi, para pendeta se-Bekasi sempat datang dan menemui Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Senin (1/4/2013) lalu.

Para pendeta mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak mengizinkan peribadatan HKBP Filadelfia dan HKBP Setu. Sayang, para pendeta tidak mendapat jawaban memuaskan dalam pertemuan itu. "Kami beribadat di luar tembok gereja yang dirobohkan," kata Pendeta Advent Leonard Nababan dari HKBP Setu.

Kesulitan yang sama dialami oleh jemaah Ahmadiyah. Jemaah tidak mampu melawan ketika Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi kembali menyegel Masjid Al Misbah pada Kamis (4/4/2013). Pada Jumat (5/3/2013), petugas memagari sekeliling masjid dengan seng.

"Tidak ada satu pun celah untuk kami bisa masuk masjid," kata Rahmat Rahmadijaya, imam Masjid Al Misbah. Bahkan, sejumlah jemaah yang mencoba di dalam masjid kini menderita lapar.

Jemaah hendak diberi makanan oleh warga, tetapi anehnya dilarang oleh petugas. Kalangan warga Kota Bekasi ada yang sempat mengirim kecamam melalui SMS center Pemerintah Kota Bekasi. Sebabnya, Kota Bekasi menjadi intoleran terhadap kehidupan beragama.

Pemerintah Kota Bekasi beralasan larangan aktivitas Ahmadiyah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas/VII/MUI/15 tahun 2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com