Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA: Hakim Agung Berkurang, Penanganan Perkara Menurun

Kompas.com - 13/03/2013, 13:55 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, Mahkamah Agung (MA) kekurangan tenaga hakim agung karena ada yang pensiun, meninggal dunia, dan diberhentikan secara tidak hormat. Hal ini, kata dia, berdampak pada penurunan penanganan perkara oleh MA. 

"Pada Desember 2012 hanya tersisa 44 orang hakim dari normalnya 51 orang hakim dari 60 kursi yang tersedia. Jumlah ini pun belum termasuk para hakim agung yang mengalami halangan sementara, misalnya karena sakit," kata Hatta Ali, saat membacakan laporan tahunan MA tahun 2012, di Ruang Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Hatta menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan tahun 2011. Jumlah hakim ketika itu berjumlah 54 orang dengan beban perkara yang sebanding. Berkuranganya tenaga hakim pada 2012 karena tertundanya pengisian posisi hakim agung yang pensiun.

"Pengisian baru terlaksana di awal 2013, yang pada intinya menyebabkan terhambatnya Mahkamah Agung dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara optimal," kata dia.

Ia menambahkan, hal itu mengakibatkan clearance rate atau rasio penyelesaian perkara berupa perbandingan antara jumlah perkara yang masuk dan keluar yang ditangani MA tidak mencapai 100 persen. Hal itu ditambah pula oleh implementasi sistem kamar yang menuntut spesialisasi seorang hakim yang tidak sesederhana sistem lama. Pada sistem lama itu,  majelis yang pensiun bisa diganti hakim anggota dari kamar lainnya.

"Idealnya dalam waktu tertentu clearance rate harus berada diatas 100 persen dalam satu tahun," kata Hatta.

MA, lanjut Hatta, pada 2012 menerima 13.412 perkara. Jumlah ini naik 3,24 persen dari tahun 2011 yang hanya menerima 12.990 perkara. Sementara itu, perkara yang menjadi beban pemeriksaan MA pada tahun 2012 berjumlah 21.107 perkara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah sisa tahun lalu dan jumlah perkara yang diterima tahun ini. Jumlah beban ini turun 1,43 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 21.414 perkara.

"Dari sisi produktivitas perhakim agung, penurunan tersebut hanya sebesar 0,03 persen," ujar Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com