Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Interpelasi, Percayakan kepada Panja Hambalang

Kompas.com - 19/11/2012, 17:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat melihat usulan agar Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan hak interpelasi (bertanya) ke pemerintah terkait kasus Hambalang tidak perlu karena hanya akan membuat proses yang berjalan saat ini menjadi tumpang tindih.

"DPR masih banyak sekali PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan. Kalau DPR gunakan interpelasi, apakah tidak tumpang tindih dengan Panja Hambalang?" ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, Senin (19/11/2012), di kompleks Parlemen, Senayan.

Jika interpelasi diajukan, DPR harus kembali membentuk pansus. Hal ini menurut Nurhayati akan membuat pekerjaan DPR menumpuk. Padahal, sudah ada panitia kerja (Panja) di Komisi X yang kini sudah berjalan melakukan investigasi atas kasus Hambalang.

Menurutnya, kasus Hambalang tidak sama dengan kasus Century. Kasus Century memerlukan dibentuknya panitia khusus yang mencakup lintaskomisi di DPR lantaran ketika itu belum ada proses hukum yang berjalan. Sementara dalam kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka.

"Jadi biarkan, kita percayakan saja panja Hambalang bekerja dengan baik," tutur anggota Komisi I bidang pertahanan ini.

Lebih lanjut, Nurhayati juga mengimbau agar partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan untuk bersikap bijak.

"Bersikaplah bijaksana. Fraksi Partai Demokrat itu pengusung pemerintah jadi sejak awal kami akan terus kawal prosesnya dan saya yakin fraksi partai koalisi juga tidak akan ada masalah soal interpelasi ini," imbuh Nurhayati.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah. Terkait hal itu, pimpinan DPR akan melakukan rapat terlebih dulu untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Karena menyangkut berbagai institusi termasuk juga Kemenpora, maka kami meminta DPR gunakan hak bertanya," ucap Ketua BAKN Sumarjati Arjoso beberapa waktu lalu saat menyerahkan hasil telaah BAKN atas audit investigasi Hambalang ke pimpinan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com