Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di Pasar Senen

Kompas.com - 17/11/2012, 16:57 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung kembali meringkus buronan Kejaksaan Tinggi Jambi atas kasus korupsi, yakni Nasrul Madin. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci ditangkap di area parkir Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2012).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Ari Muladi mengatakan, Nasrul terjerat kasus yang sama dengan mantan anggota DPRD Kerinci Syamsu Arifin, yang tertangkap lebih dulu di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/11/2012). Keduanya merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2003. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,428 miliar.

"Kasus ini terkait dengan terpidana Syamsu yang ditangkap di Padang pada 14 November 2012 lalu," ujar melalui pesan singkat, Sabtu.

Dalam putusan MA Nomor 133 K/PID.SUS/2008, Nasrul divonis hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp. 28.760.000. Hukuman tersebut juga diterima Syamsu. Selain keduanya, mantan Wakil Ketua DPRD Kerinci Z Arifin Adnan juga terlibat.

Untung menjelaskan, Nasrul akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. "Selanjutnya dia akan dibawa ke Kejari Sungai Penuh untuk dilakukan eksekusi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com