Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Bukti Pemerasan, Dahlan Serahkan 2 Lembar Kertas

Kompas.com - 07/11/2012, 00:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan (BK) menilai pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang disampaikan pada Senin (5/11/2012) lalu masih sangat sumir dalam menentukan keterlibatan oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pemerasan kepada direksi BUMN. Pasalnya, Dahlan tidak membawa bukti dan hanya menyerahkan dua lembar kertas kepada Ketua BK M Prakosa.

"Dia sama sekali tidak membawa barang bukti. Hanya ada bahan tertulis, tetapi singkat hanya satu atau dua halaman," ujar Prakosa, Selasa (6/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Prakosa mengakui bahwa anggota Dewan sempat menanyakan terkait modus-modus yang dilakukan para anggota Dewan. Namun, Dahlan tidak menjabarkannya secara detail terkait angka yang dimintakan anggota Dewan.

"Katanya, semua bukti-buktinya ada di direksi BUMN," ucap Prakosa.

Dia menambahkan, Dahlan juga sempat menyanggupi untuk memberikan nama lain selain dua nama oknum anggota DPR yang terlibat pemerasan.

"Kami sempat minta sore itu juga dilengkapi, tetapi dia (Dahlan) bilang ada acara sampai hari ini. Akhirnya, besok mau diserahkan tertulis," kata Prakosa.

Anggota BK lain, yakni Usman Ja'far, mengakui bahwa pihaknya sempat tidak puas akan pernyataan yang disampaikan Dahlan lantaran hanya menyebutkan dua oknum pemeras BUMN. Padahal, saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu, Dahlan sempat menyatakan ada sekitar 10 oknum anggota Dewan yang memeras BUMN.

"Kami sempat pertanyakan itu, tetapi dia juga ujung-ujungnya nggak punya bukti dan hanya memberikan kertas ke Ketua BK. Saya nggak tahu isinya apa," ucap Usman.

Saat dipanggil BK pada Senin (5/11/2012), Menteri BUMN Dahlan Iskan menyampaikan ada tiga peristiwa pemerasaan terhadap direksi BUMN. Ada dua oknum anggota DPR yang disampaikan Dahlan ketika itu. Kedua nama itu adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan. S diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines dan Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam.

Baca juga:
Disebut Peras BUMN, Sumaryoto Merasa Difitnah
Dahlan: Biar DPR yang Mengumumkan
'Serangan' Dahlan Heboh Kayak Halilintar, Ternyata...
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com