Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Susanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 05/11/2012, 11:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11/2012), untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Budi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Budi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.31 WIB, dengan didampingi pengacaranya, Rufinus Hutauruk.

"Memberikan keterangan di sini sebagai saksi. Mohon doa restu teman-teman," kata Budi saat tiba di Gedung KPK.

Sedianya, Budi dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu. Namun, Budi mangkir. Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak memperoleh informasi mengenai ketidakhadiran Budi hari itu. Saat ditanya mengenai ketidakhadirannya pekan lalu, Budi mengaku sakit dan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK.

"Salah satu alasan sakit dan Kamis sudah memberikan surat ke sini (KPK) ya," ujar Budi menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Djoko, Budi, Sukotjo S Bambang, dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo. Keempatnya dijerat dengan pasal penyalhgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Diduga, kerugian negara yang timbul dalam proyek ini mencapai Rp 100 miliar.

Adapun, PT CMMA yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar. Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar. Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Santoso.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com