Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Tak Elok, Gugatan Korlantas terhadap KPK

Kompas.com - 30/10/2012, 13:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menilai, gugatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tepat. Dia mengatakan, tidak elok jika dua institusi penegak hukum saling menggugat.

"Kalaupun ada pihak yang kalah, maka jumlah miliaran uang yang harus dibayarkan toh juga uang dari negara. Menjadi tidak elok dan menjadi lucu," kata Denny, saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Dalam gugatannya Korlantas Polri meminta KPK mengembalikan dokumen hasil sitaan dari Gedung Korlantas yang dianggap tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang ditangani lembaga antikorupsi itu. Menurut Denny, masalah dokumen sitaan ini sedianya cukup dikomunikasikan dan dikoordinasikan tanpa melalui proses gugat di pengadilan. Dia juga meyakini, KPK akan mengembalikan dokumen-dokumen sitaan tersebut jika memang dianggap tidak ada kaitannya dengan kasus simulator SIM.

"Dengan komunikasi dan koordinasi, gugatan nantinya menjadi tidak relevan," tambah Denny.

Ia mengatakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara gugatan Korlantas ke KPK, pasti akan mendorong agar gugatan tidak dilanjutkan.

"Yang namanya gugatan itu, awal-awalnya mediasi, perdamaian. Pasti hakim akan dorong agar gugatan ini tidak berlanjut," kata Denny.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi tidak ingin menilai apakah gugatan yang diajukan Korlantas ini tepat atau tidak. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada penilaian hakim. Meski demikian, KPK mengaku siap menghadapi proses persidangan perkara yang dimulai 1 November mendatang.

Menurut pihak KPK dan Korlantas, gugatan ini diajukan sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menengahi kisruh penanganan kasus simulator SIM antara KPK dengan Kepolisian RI. Setelah ada instruksi Presiden yang menyatakan KPK berwenang sepenuhnya atas penanganan kasus simulator SIM, Johan mengatakan, masalah gugatan ini juga akan dibahas dalam pertemuan tim teknis KPK-Polri terkait koordinasi pelimpahan berkas perkara simulator SIM.

Baca juga:
Djoko: Polri Tak Bantah Presiden
Dokumen yang Diminta Korlantas Terkait Proyek Pelat Mobil
Digugat Korlantas, KPK Percayakan ke Hakim

Berita terkait juga dapat diikuti dalam topik:
Korlantas Gugat KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com