Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Syarifuddin Segera Diberhentikan

Kompas.com - 23/10/2012, 23:34 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Majelis hakim kasasi menolak kasasi yang diajukan hakim nonaktif Syarifuddin. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu dinyatakan terbukti menerima suap dan tetap divonis hukuman penjara empat tahun. Syarifuddin akan segera diusulkan untuk dipecat.

Hal itu diputuskan majelis hakim yang terdiri atas Artidjo Alkostar, MS Lumme, dan Prof Mohammad Askin pada 12 Oktober 2012. Karena pengajuan kasasi terdakwa ditolak, hukuman kembali pada putusan dari majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, Selasa (23/10/2012) di Jakarta, menjelaskan, setelah kasasi terdakwa ditolak, putusan berkekuatan hukum tetap.

Sesuai prosedur, tambahnya, Mahkamah Agung akan segera mengusulkan penerbitan Keputusan Presiden tentang pemberhentian Syarifuddin kepada Presiden.

Hakim Syarifuddin yang sebelumnya bertugas di PN Jakarta Pusat ditangkap setelah menerima uang Rp 250 juta dari kurator Puguh. Uang ini diberikan agar Syarifuddin selaku hakim pengawas memberikan persetujuan perubahan atas aset boedel pailit PT Sky Camping Indonesia berupa dua bidang tanah menjadi aset non-boedel pailit tanpa penetapan pengadilan.

Dalam penggerebekan penyidik KPK di rumah Syarifuddin, ditemukan mata uang asing yang terdiri atas 116.000 dollar AS, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen Jepang, 12.600 riel Kamboja, dan 5.900 bath Thailand, serta Rp 55 juta. Kurator Puguh sendiri divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus ini.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut hukuman 20 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutus hukuman empat tahun penjara, ditambah denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Hal serupa diputuskan majelis hakim di tingkat pengadilan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com