JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap para calon Komisioner Komnas HAM, Kamis (11/10/2012). Sebanyak 30 calon komisioner mengikuti proses seleksi yang memasuki tahap pembuatan makalah ini. Dari semua peserta seleksi yang hadir, sebanyak tiga orang di antaranya penyandang disabilitas. Salah satunya adalah Mochamad Soedioto. Soedioto mengaku tergerak untuk mencalonkan diri menjadi Komisioner Komnas HAM untuk memperjuangkan golongan masyarakat penyandang disabilitas yang selama ini terabaikan.
"Salah satu problem nasional HAM dari banyak dimensi adalah termasuk masyarakat penyandang disabilitas. Itu masih harus diperjuangkan dalam jangka pendek dan panjang," ujar Soedioto, Kamis pagi, sesaat sebelum melakukan ujian pembuatan makalah di Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Soedioto mengaku bagian dari anggota Persatuan Tunanetra Indonesia. Dia berharap, jika nantinya ada perwakilan penyandang disabilitas di Komnas HAM, hak-hak mereka bisa terpenuhi.
"Secara umum, saya ingin ikut mengangkat HAM dalam arti keseluruhan termasuk hak penyandang catat yang harus dipenuhi," kata Soedioto.
Saat melakukan tes pembuatan makalah, Soedioto tampak dibantu oleh seorang asisten yang duduk di sampingnya. Asisten itu mengetik setiap ucapan Soedioto di laptop yang telah dibawanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, tidak ada diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Namun, Nasir mengatakan, para penyandang disabilitas akan ditanyakan apakah kondisinya bisa menghambat kerjanya nanti.
"Ada tiga orang tunanetra. Kami akan tanyakan di sesi wawancara nanti. Apakah cacatnya itu bisa mengganggu kerjanya karena Komnas HAM ini kan kerjanya mobile," kata Nasir yang memimpin tes calon komisioner Komnas HAM ini.
Lebih lanjut, Nasir menjelaskan, semua calon Komisioner Komnas HAM hari ini menjalani tes pembuatan makalah dengan tema yang sudah ditetapkan Komisi III. Tema yang diberikan terkait dengan pemacuan dan penegakan HAM, bagaimana peran Komnas HAM meminimalkan konflik di tengah masyarakat, dan bagaimana fungsi-fungsi mediasi yang dilakukan Komnas HAM terkait dengan konflik anak, konflik antar-perusahaan swasta, masyarakat dan negara, serta pelanggaran HAM berat.
"Tanggal 22 Oktober nanti dilakukan pemilihan. Hanya jumlah komisionernya belum pasti. Yang jelas harus ganjil bisa 5, 7, 9, dan 11," ujar Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.