Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kasus Pelanggaran HAM Kandas di Kejaksaan Agung

Kompas.com - 24/09/2012, 08:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum atas kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) belum menunjukkan titik terang. Sejumlah kasus pelanggaran HAM "mandek" di Kejaksaan Agung. Lembaga penegak hukum itu dianggap telah menyandera keadilan.

"Jaksa Agung menyandera keadilan. Pasca-Komnas HAM menyerahkan berkas hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung 29 April 2002 atas peristiwa Semanggi II (dua) yang digabung menjadi satu berkas dengan peristiwa Trisakti dan Semanggi I (satu), hingga kini belum ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," ujar Patriot Muslim, dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2012).

Patriot berbicara untuk mengingat mahasiswa Fakultas Teknik UI angkatan 1996, Yap Yun Hap yang menjadi salah satu korban tewas dalam tragedi Semanggi II. Ia tewas tertembak pada 24 September 1999 saat melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Aparat TNI dinilai bertanggungjawab atas tewasnya Yap Yun Hap itu. Namun, hingga kini penanganan kasus tewasnya mahasiswa itu belum didapatkan keluarga korban.

Selain peristiwa Semanggi II, Semanggi I (13-15 November 1998), dan peristiwa Trisakti (12 Mei 1998), Komnas HAM juga pernah merekomendasikan dengan cukup bukti permulaan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965-1966. Sembilan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut adalah pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Kasus lainnya, terbunuhnya aktivis HAM, Munir Said Thalib atau Cak Munir pada 7 September 2004. Kejaksaan Agung telah berulang kali didesak untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terkait bebasnya mantan Deputi V Bidang Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwoprandjono. Namun, tak juga dilakukan. Padahal, sejak Mei lalu, Komite Aksi Solidaritas Munir (Kasum) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah mengajukan novum atau bukti baru.

"Semua berkas hasil penyelidikan Komnas HAM atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu kandas di tangan Jaksa Agung," lanjut Patriot.

Sementara itu, sebelumnya Jaksa Agung RI Basrief Arief mengatakan, masih meneliti rekomendasi pelanggararan HAM berat dari Komnas HAM.

"Sejauh ini kita masih melakukan penelitian dan belum mendapat  hasil penelitian yang disusun oleh tim," terangnya.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, untuk menuntaskan sejumlah kasus tersebut, terletak pada keberanian Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden bisa saja mendesak Jaksa Agung untuk menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM. Sayangnya, dikatakan Haris, Presiden justru melimpahkan kewenangan kepada Menteri Koordinator Bidang Poltik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dengan membentuk tim kecil untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat. Namun, hingga kini belum ada hasilnya. Kasus tersebut pun dituntaskan secara politis sehingga hasilnya semakin tak jelas.

"Jaksa Agung dan juga Presiden, dia punya tanggung jawab konstitusional, punya tanggung jawab hukum terhadap kasus ini. Ini bukan sekedar persoalan politik yang mencari solusinya dengan cara politis. Kewajiban hukum sudah sangat ada dan jelas aturan hukum yang ada di Indonesia," ujar Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com