JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengungkapkan, kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kartini Marpaung.
"Berdasarkan informasi-informasi yang diberikan MA (Mahkamah Agung) dan hakim, pengembangannya ada kemungkinan potensial suspect (potensi tersangka) yang lain," kata Bambang di Jakarta, Rabu (29/8/2012). Karena itu, kata Bambang, kasus tersebut menjadi prioritas KPK dalam lima bulan ke depan. "Tapi kemungkinan akan ada (tersangka baru). Jadi ini akan jadi konsentrasi," ucapnya.
Dia menambahkan, KPK akan bekerjasama dengan MA untuk memperbaiki rekrutmen hakim ad hoc yang tengah dilangsungkan MA. Kasus dugaan penerimaan suap ini berawal saat Hakim Kartini Marpaung tertangkap tangan di halaman Pengadilan Negeri Semarang pada 17 Agustus 2012. Dia ditangkap bersama hakim Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono, serta pengusaha Sri Dartuti. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga.
Heru diduga sebagai perantara yang menghubungkan Kartini dengan Sri, pihak yang diduga menyuap Kartini. Pemberian suap diduga terkait dengan penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas Grobogan, Jawa Tengah yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni. Adapun Yaeni divonis dua tahun lima bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Pragsono, Senin lalu.
Dalam sejumlah kesempatan, Yaeni membantah memerintahkan Sri yang adalah adiknya itu untuk menyuap Kartini. Dalam mengadili perkara Yaeni di Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini tidak sendirian. Ada tiga majelis hakim Tipikor lain yang menangani perkara tersebut. Mereka adalah Lilik Nuraini, Asmadinata, dan Pragsono. Adapun Pragsono menggantikan Lilik yang dimutasi karena terkena sanksi disiplin sebulan lalu. Semula, Liliklah yang menjadi ketua majelis hakim dalam perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas Grobogan tersebut.
Sejauh ini KPK telah memeriksa Pragsono dan Asmadinata sebagai saksi untuk Kartini. Rabu kemarin, KPK juga memeriksa Hakim Heru Kisbandono sebagai saksi. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan bahwa KPK kemungkinan akan memeriksa Lilik. KPK menelusuri dugaan keterlibatan hakim selain Kartini dan Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.