Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKGR Diduga dalam Lingkaran Korupsi Al Quran

Kompas.com - 18/07/2012, 18:54 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah kader Partai Golkar yang tergabung dalam ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong diduga berada langsung dalam lingkaran korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Dua pengurus MKGR malah sudah menjadi tersangka di kasus ini.

Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka kasus ini merupakan Wakil Ketua Umum MKGR, sementara anaknya, Dendy Prasetia, adalah Wakil Bendahara Umum bidang khusus ormas underbow Partai Golkar itu. Zulkarnaen dan Dendy merupakan tersangka awal di kasus ini.

Tak hanya keduanya pengurus MKGR yang berada dalam pusaran kasus korupsi Al Quran. KPK mengungkap kasus ini dari hasil penyidikan kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka waktu itu Wa Ode Nurhayati.

Adalah Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga MKGR Fadh Arafiq yang menjadi penyambung kasus korupsi DPID dengan korupsi Al Quran. Fadh saat ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi DPID.

Pada Rabu (18/7/2012) ini, KPK memeriksa Fadh sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran. Tak hanya Fadh, di kasus ini KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah politisi muda Partai Golkar yang juga pengurus Generasi Muda MKGR Vasco Ruseimy.

Beberapa hari lalu, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum MKGR Nudirman Munir mengatakan, tak ada hubungan antara MKGR dan keterlibatan sejumlah kasusnya dalam kasus korupsi. Nudirman mengaku baru bergabung di MKGR sehingga tak terlalu tahu kiprah pengurus lainnya.

Usai diperiksa KPK, Fadh mengatakan tidak ada kaitan sama sekali kasus korupsi Al Quran dengan Ketua Umum MKGR yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Fadh menolak menjawab saat ditanya apakah tindakan-tindakannya yang berujung pada keterlibatannya dalam kasus korupsi sudah sepengetahuan Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com