Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Banding Putusan Pengabulan Gugatan Syarifuddin

Kompas.com - 19/04/2012, 21:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menempuh langkah banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan hakim nonaktif Syarifyddin, terdakwa kasus suap terkait kepailitan PT Skycamping Indonesia (PT SCI). Putusan tersebut mengharuskan KPK membayar ganti rugi Rp 100 juta dan mengembalikan uang Syarifuddin yang disita KPK senilai hampir Rp 2 miliar.

"KPK dinyatakan perbuatan melawan hukum. Tentu kita melakukan upaya hukum, kita akan banding," kata Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2012).

Syarifuddin menggugat KPK dengan tuduhan melawan hukum karena KPK menyita sejumlah uang pribadinya dalam bentuk mata uang asing, seperti dollar AS dan Singapura, yen, serta baht senilai sekitar Rp 2 miliar. KPK juga menyita barang-barang pribadi milik Syarifuddin, seperti laptop dan handphone.

Majelis hakim PN Jaksel menilai barang-barang dan uang tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana yang dituduhkan kepada Syarifuddin. Penyitaan dilakukan KPK saat menangkap tangan Syarifuddin di kediamannya beberapa waktu lalu, sesaat seusai diduga melakukan transaksi suap. Terkait kasus suap PT SCI, Syarifuddin divonis empat tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Chaidir mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut. KPK berencana mengajukan banding atas kasus tersebut pada pekan depan.

Secara terpisah, salah satu kuasa hukum Syarifuddin, Junimart Girsang, mengatakan bahwa putusan PN Jaksel yang mengabulkan gugatan kliennya itu dapat menjadi pembelajaran bagi KPK. "Agar mengerti hukum lebih detail, tidak semena-semena melanggar hukum," kata Junimat.

Dalam putusan PN Jakarta Selatan itu, KPK dianggap melakukan tindakan yang melebih kewenangannya atas penyitaan maupun penggeledehan di luar barang bukti yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com