Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Seharusnya Malu pada Timor Leste

Kompas.com - 12/04/2012, 23:52 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyatakan, Indonesia seharusnya malu pada Timor Leste. Negara kecil itu tercatat lebih dulu meratifikasi Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

"Timor Leste tercatat menjadi negara ke-20 yang meratifikasi konvensi PBB pada Maret 2003. Indonesia sendiri baru September 2004 menandatangani konvensi internasional tersebut setelah Majelis Umum PBB membuat Resolusi Nomor 45/158 pada 18 Februari 1990 mengenai prinsip-prinsip dan kerangka perlindungan global bagi buruh migran dan anggota keluarganya," tutur Anis dalam keterangan pers bersama Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka dan Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurhewati di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/4/2012) sore.

Keterangan pers digelar seusai Sidang Paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Ratifikasi Internasional mengenai Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

Menurut Anis, selama ini tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri seperti berperang tanpa senjata sebelum ada Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran tersebut. "Hak-hak TKI sama sekali tidak terlindungi," ujarnya.

Sri Nurhewati mengatakan, pengesahan UU Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya akan memperkuat posisi tawar Indonesia melindungi TKI dengan negara penerima TKI.

"Setelah ratifikasi konvensi ini, berbagai kebijakan dan kesepakatan bilateral terkait pekerja migran harus merujuk pada standar baku UU Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com